Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Nasib Pilu Siswa di Surabaya, Ditolak Masuk SMK karena Ijazah SMP Tertahan, Hanya Bisa Pasrah

Refaldo Rahakbauw, lulusan sebuah SMP swasta tertunduk lesu ditemani orang tuanya saat mendatangi kantor DPRD Surabaya.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Nuraini Faiq
Refaldo Rahakbauw bersama keluarga saat mengadu ke Fraksi PDIP DPRD Surabaya karena ditolak legalisasi ijazah SMP karena belum lunasi biaya, Jumat (21/7/2023) 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Nuraini Faiq


TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Inilah nasib pilu siswa di Surabaya yang ditolak masuk SMK.

Refaldo Rahakbauw, lulusan sebuah SMP swasta tertunduk lesu ditemani orang tuanya saat mendatangi kantor DPRD Surabaya.

Impiannya melanjutkan SMK di Surabaya terhalang karena masih ada tanggungan biaya di SMP asal.

Mathilda Rahakbauw, orang tua Refaldo, warga Wiyung Gang 2 Surabaya ini tak bisa berbuat banyak saat SMP tempat anaknya menolak melegalisai ijazah Refaldo.

Sebab, di SMP asal Refaldo itu mencatat kalau Refaldo masih punya tunggakan biaya.

"Padahal legalisasi ini sebagai sarat setelah anak saya diterima di SMK. Tapi karena kami belum bisa melunasi tunggakan di SMP, kami tidak bisa sekolah di SMK impian anak saya," kata Mathilda, Jumat (21/7/2023).

Saat dinyatakan diterima di SMK Kristen Harapan Sejati Surabaya, Refaldo diminta melengkapi administrasi termasuk ijazah yang dilegalisasi.

Namun pihak SMP asal tidak bisa melegalisasi karena masih ada tanggungan jutaan rupiah.

Baca juga: Diberi Bantuan Tebus Ijazah, Wali Murid di Surabaya Diajak Gabung Padat Karya

Salah satu SMP swasta tersebut meminta Refaldo harus melunasi lebih dahulu tanggungannya. Refaldo menunggak biaya sekolah sejak pandemi covid-19.

Mencapai jutaan rupiah.

"Saya minta solusi atas masa depan pendidikan anak saya. Saya berharap ada keringanan," kata Mathilda.

Kedatangan keluarga Refaldo diterima anggota Fraksi PDIP yang juga Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah dan Norma Yunita juga dari fraksi yang sama.

Ketua anggota DPRD itu akan memperjuangkan hak pendidikan Refaldo.

Hanya karena keluarga Refaldo ini masih punya tanggungan di sekolah SMP, legalisasi ijazah sebagai sarat penerimaan di SMK tidak dipenuhi.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved