Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Mojokerto

Penuhi Pagu SD, Masa PPDB 2023 Diperpanjang secara Offline, Dikbud Singgung Regrouping Tahun Depan

Penuhi pagu SD, masa PPDB 2023 diperpanjang secara offline, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan singgung soal regrouping tahun depan.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Mohammad Romadoni
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, Amin Wachid mengatakan, untuk memenuhi pagu SD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto memperpanjang masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 secara offline, Senin (24/7/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Untuk memenuhi pagu SD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto memperpanjang masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023 secara offline.

Rencananya, PPDB offline di seluruh SDN Kota Mojokerto yang sudah dimulai pada 14 Juli, akan ditutup pada 16 Agustus 2023.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, Amin Wachid menjelaskan, PPDB offline dilakukan sebagai upaya untuk memenuhi jumlah pagu SD yang tidak terisi sebanyak 135 kursi.

"Sudah dibuka kemarin di sekolah masing-masing boleh menerima secara offline. Dari 135 itu yang belum terisi kini menjadi 94," jelasnya, Senin (24/7/2023).

Ia mengatakan, pihak lembaga pendidikan telah berupaya optimal untuk mencari murid guna memenuhi  pagu di masing-masing sekolahnya.

Apalagi, masa perpanjangan PPDB offline SD maksimal sebelum 17 Agustus 2023.

"Biasanya sebelum itu kemungkinan tanggal 16 Agustus terakhir PPDB offline untuk SD," ungkapnya.

Menurutnya, bagi lembaga sekolah yang tidak terpenuhi jumlah pagu siswa, maka akan menjadi bahan evaluasi dalam PPDB di tahun depan.

Sebagai evaluasi akan dilakukan regrouping atau penyatuan dua unit SD menjadi satu kelembagaan.

Baca juga: Tolak Sekolah Dimerger, Siswa SD dan Wali Murid Geruduk Kantor Bupati dan DPRD Bojonegoro

"Ya tidak apa-apa kalau tidak terpenuhi, berarti di tahun depan kita berusaha regrouping lagi. Nanti kita evaluasi lagi, kita rapatkan dengan dewan pendidikan, kepala sekolah dan pengawas terkait langkahnya apa. Biasanya akan mengerucut ke regrouping lagi," bebernya.

Amin Wachid mengungkapkan sejumlah faktor penyebab kekurangan pagu siswa SD, termasuk tingkat keberhasilan pemda dalam penyelenggaraan pendidikan di Kota Mojokerto

Dari hasil kajian terungkap, ada kecenderungan orang tua menyekolahkan anak-anaknya ke pendidikan dasar yang berlandaskan agama.

Mereka rela mengeluarkan uang lebih untuk pendidikan dasar anaknya ke sekolah PAUD maupun SD swasta, misalnya SD Islam Terpadu Permata dan lain-lain.

Baca juga: Pengakuan Guru di Tulungagung, Sebut Jualan Kain Seragam Mahal Jadi Bisnis Dinas Pendidikan

"Kalau bagi kami tidak masalah, karena Dinas Pendidikan tidak hanya untuk sekolah negeri, namun juga untuk mengembangkan sekolah swasta," pungkasnya.

Seperti yang diketahui, jumlah pagu PPDB SDN di Kota Mojokerto sebanyak 1.372 kursi. Namun jumlah pagu yang terisi sekitar 1.237 kursi. 

Rinciannya adalah 1.048 kursi terisi calon peserta didik warga Kota Mojokerto, dan 189 kursi warga luar Kota Mojokerto. Sedangkan jumlah pagu tidak terisi 135 kursi.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved