Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Akhir Nasib Petugas Kebersihan Dindik Surabaya Nyambi Calo PPDB, Pungli Rp 20 Juta, Wali Kota: Pecat

Seorang petugas kebersihan yang biasanya bekerja di Dinas Pendidikan Surabaya diduga ikut bermain dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP.

TRIBUNJATIM.COM/BOBBY KOLOWAY
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat ditemui di Surabaya, Selasa (25/7/2023). 

Wali Kota menegaskan bahwa proses PPDB SD dan SMP negeri yang menjadi kewenangan Pemkot bebas biaya. Pihaknya juga siap menerima aduan dari masyarakat apabila ada yang meminta pungutan dengan iming-iming menjanjikan akan diterima di sekolah tertentu.

Bukan hanya dalam hal PPDB, namun juga untuk mekanisme yang lain. Misalnya, pasti akan diterima sebagai pegawai OS atau pegawai kontrak.

"Saya bolak balik mengimbau, bukan hanya kepada Wali Murid saja. Kalau ada janjeni, misale janjeni mlebu tenaga kontrak, mlebu sekolah, aja percaya (Kalau ada yang menjanjikan sesuatu, misalnya menjanjikan masuk tenaga kontrak, masuk sekolah tertentu, jangan percaya)," katanya.

Sebaliknya, bagi warga yang menemukan kasus serupa, Wali Kota mengajak korban agar melapor kepadanya. "Kalau ada yang minta, kasih uang. Kemudian laporan ke saya. Nanti tak kasih reward (hadiah)," katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Yusuf Masruh menjelaskan bahwa OS tersebut bekerja sebagai petugas kebersihan atau cleaning service. "Anak cleaning. Kami belum tahu spesifiknya. Kami masih koordinasi dengan Kepolisian," katanya.

Yusuf menerangkan, wali murid yang menjadi korban tersebut melaporkan ke kepolisian. "Kemarin saya sudah ke (Polsek) Tegalsari juga. Kalau memang begitu (berperkara), saya sampaikan agar diproses saja," katanya.

Pihaknya memastikan bahwa PPDB SMP Negeri di Surabaya bebas biaya. "Makanya kami meminta segera diproses sebab ini membuat (pegawai) yang lain kasihan. Padahal yang berbuat satu, yang lainnya ikut terimbas," kata Yusuf.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved