Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Aksi Emak-emak Gerebek 'Basecamp' Penyabu Dahului Polisi Viral, Kesal Lapor Tak Ditindak: Setahun

Aksi emak-emak gerebek basecamp penyabu dahului polisi tengah viral di media sosial.

YouTube Tribunnews
Aksi emak-emak gerebek basecamp penyabu dahului polisi tengah viral di media sosial. Rupanya warga sekitar basecamp penyabu sudah melaporkan ke polisi namun tak ada tindakan. 

"Kurang lebih sudah setahun lebih mereka buka di sini. Kami sudah melapor, tapi tidak ada tanggapan," ujarnya.

S menjelaskan, saat melakukan penggerebekan, warga menemukan sabu dan alat isap, plastik kecil dalam jumlah yang banyak, serta uang tunai senilai Rp 20 juta.

Warga juga mengamankan seorang pria di rumah tersebut dan telah diserahkan ke polisi.

Baca juga: Kondisi Terkini Balita di Samarinda yang Sempat Minum Air Campur Sabu, Berat Badan Naik Lagi

Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi menjelaskan, aksi emak-emak itu dilakukan satu jam sebelum polisi menangkap enam warga yang diduga merupakan pengedar narkoba.

Polisi juga mengamankan paket sabu kurang dari 1 gram.

Lokasi penangkapan berdekatan dengan basecamp yang digerebek warga.

"Pada pukul 14.30 Wib sudah ada TO (target operasi) yang mau kita amankan di daerah Rawasari itu, eks lokalisasi Pucuk itu. Lalu berangkatlah anggota di sana, ada enam orang yang ditangkap, bukan TO itu," kata Eko, Minggu (23/7/2023).

Saat enam orang itu diamankan polisi, diduga ada yang memprovokasi warga sehingga terjadi penggerebekan basecamp.

"Setelah kita amankan di Polresta Jambi, ada satu orang istri yang tidak terima. 'Kenapa suami ditangkap, bandarnya tidak'," ujar Eko.

Baca juga: Asal Air yang Diminum Balita Positif Narkoba di Samarinda, Tetangga Lupa Bekas Isap Sabu: Biar Melek

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi menanggapi aksi emak-emak gerebek basecamp penyabu di Jambi.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi menanggapi aksi emak-emak gerebek basecamp penyabu di Jambi. (Tribun Jambi/Aryo Tondang)

Sementara, Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama mengatakan, seorang pria yang diamankan warga telah diminta keterangan.

Adapun warga tersebut merupakan pemilik rumah.

Saat pria itu diserahkan ke polisi, tidak ditemukan barang bukti narkoba, hanya alat isap sabu dan uang tunai.

"Barang bukti sabu tidak ada, hanya duit sama bong sama duit kurang lebih Rp 25 jutaan," ujarnya.

Soal aktivitas basecamp narkoba itu, Niko menyebut, lokasi sebelumnya berada di depan area eks lokalisasi Payo Sigadung.

"Kalau basecamp itukan dulunya di depan (di luar eks lokalisasi Payo Sigadung). Saya monitor ndak ada lagi itu. Enggak tahunya pindah ke belakang," ujar Niko.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved