Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuh Mahasiswa Unitri Ditangkap

Fakta Baru Kasus Pembunuhan Mahasiswa Unitri Malang, Korban Sempat Balas Pukulan Pelaku

Satreskrim Polres Malang kini telah mengamankan tiga dari empat pelaku pembunuhan Krisnael Murri (23) mahasiswa asal Universitas Tribhuwana Tunggadewi

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/PURWANTO
Wajah Yeremias Sigibertus Maya alias Yeri (30) (kiri), Jonio Fernandes alias Jofer (34) (tengah), Remigius Mario Bere Seran alias Rendi (23) (kanan) diamankan Satreskrim Polres Malang saat ungkap kasus pengeroyokan yang mengakibatkan kematian Krisnael Murri (23) mahasiswa Universitas Tribuana Tunggadewi Malang asal Nusa Tenggara Timur (NTT). Ketiga pelaku tersebut Jonio Fernandes alias Jofer (34), Remigius Mario Bere Seran alias Rendi (23), dan Yeremias Sigibertus Maya alias Yeri (30). Krisnael Murri (23) dikeroyok ketiga pelaku di Kedai Kampung Kopi Café Komend, Dusun Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Sabtu 24 Juni 2023 

"Korban bahkan sempat membalas pukulan yang dilakukan oleh Rendi," katanya. 

Setelah itu, terjadi pengeroyokan yang dilakukan ketiga pelaku lainnya dengan cara memukul kerban.

Sedangkan, Jofer melakukan penusukan pada tubuh korban menggunakan senjata jenis samurai berukuran 50 sentimeter. 

Di mana, pisau tersebut milik Yeri yang sudah ia bawa dari kontrakannya yang berada di Gresik.

"Usai ditusuk, korban sempat melarikan diri ke arah pinggir Jalan Raya Karya Wiguna Desa Tegalgondo, tidak jauh dari kafe tersebut. Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia," imbuhnya. 

Usai melakukan pengeroyokan dan pembunuhan terhadap Krisnael, para pelaku kemudian melarikan diri. 

Hingga akhirnya, petugas kepolisian berhasil mengamankan ketiga pelaku di tempat yang berbeda. Kini, menyisakan satu pelaku yang masuk dalam DPO

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved