Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Gubernur Jatim Khofifah Tekankan Harmonisasi Pemerintah Wujudkan 5 Program Prioritas Kesehatan 2023

Buka Rakorkesda, Gubernur Jatim Khofifah menekankan harmonisasi pemerintah dalam mewujudkan lima program prioritas kesehatan tahun 2023.

Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa hadiri Rapat Koordinasi Kesehatan Daerah (rakorkesda) bertemakan Harmonisasi Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam mendukung Transformasi Kesehatan di Jawa Timur, di Hotel Novotel Surabaya, Rabu (26/7/2023). 

"Kami juga berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat untuk hadir ke posyandu yang menjadi salah satu intervensi untuk mendeteksi masalah balita stunting," katanya.

Selain pencegahan AKI, AKB dan stunting, Pemprov Jatim menaruh perhatian serius terhadap penyakit tuberkulosis paru (TBC). Jatim menduduki posisi kedua di tingkat nasional dalam penemuan kasus TBC untuk menuju eliminasi TBC tahun 2030.

Upaya menanggulangi penyakit menular tersebut, Gubernur Khofifah menerbitkan Peraturan Gubernur Jawa Timur nomor 50 tahun 2022 tentang penanggulangan penyakit tuberkulosis dan melalui surat keputusan gubernur Jawa Timur nomor 188/9/KPTS/013/2023, telah terbentuk tim percepatan penanggulangan tuberkulosis Provinsi Jawa Timur.

Menurutnya, strategi Temukan Obati Sampai Sembuh (TOSS) merupakan langkah yang tepat dalam memutus rantai penularan TBC di masyarakat dengan melibatkan seluruh sektor kegiatan investigasi kontak TBC dan skrining mandiri gejala TBC melalui aplikasi e-tibi yang masif dilakukan di masyarakat.

Tidak hanya itu, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dan sarana-prasarana diagnostik TBC terus diperbarui sesuai perkembangan ilmu dan teknologi.

Baca juga: Massa Aksi Bakar Ban Bekas, Tuntut Kadispendik Jatim Dicopot, Buntut Polemik Seragam Sekolah Mahal

"Upaya tersebut diharapkan mampu menemukan kasus TBC sedini mungkin dan pasien TBC segera mendapatkan pengobatan yang bermutu di seluruh fasilitas layanan kesehatan di Provinsi Jawa Timur," katanya.

Lebih lanjut, upaya transformasi kesehatan layanan rujukan sebagai pilar transformasi kedua adalah menata sistem rujukan penyakit katarostropik.

Dalam hal ini, Kementerian Kesehatan mempunyai program penguatan layanan penyakit katarostropik yang menyebabkan kematian terbesar dan menyebabkan peningkatan beban biaya.

Di setiap provinsi, lanjutnya, Kemenkes Rl memproyeksikan rumah sakit pengampu paripurna dan rumah sakit pengampu utama pada setiap penyakit. Rumah sakit tersebut diampu oleh rumah sakit vertikal yang ditunjuk sebagai pengampu nasional (koordinator).

"Rumah sakit provinsi yang diproyeksikan sebagai rumah sakit pengampu adalah RSUD dr Soetomo Surabaya dan RSUD dr Saiful Anwar Malang," katanya.

Nantinya, rumah sakit yang ditunjuk sebagai pengampu mendapat dukungan penguatan SDM, pelayanan dan sarana prasarana. Salah satunya dengan adanya DAK penugasan, pembinaan dan peningkatan kapasitas SDM dari rumah sakit vertikal yang ditunjuk sebagai koordinator.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur berperan aktif dalam mewujudkan upaya penataan sistem rujukan penyakit katarostropik di Jawa Timur.

Melalui Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur menginisiasi penyusunan clinical guidelines penyakit prioritas level provinsi dengan menjadikan rumah sakit milik Provinsi Jawa Timur sebagai percontohan dan menggandeng organisasi profesi serta asosiasi sebagai evaluator.

"Clinical guidelines dapat diadaptasi oleh seluruh stakeholder kesehatan untuk kemudian disesuaikan dengan kemampuan atau kompetensi di faskes masing-masing dengan Dinas Kesehatan sebagai pembinanya," katanya.

Standarisasi pelayanan yang dicapai melalui clinical guidelines diharapkan mampu memberikan layanan yang lebih adil dan merata bagi masyarakat Jawa Timur.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved