Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Probolinggo

Puput Tantriana Sari Diberhentikan Tidak Hormat, Timbul Prihanjoko Diusulkan Jadi Bupati Definitif

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi memberhentikan dengan tidak hormat, Puput Tantriana Sari dari jabatan Bupati Probolinggo.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunnews/Irwan Rismawan
Bupati Probolinggo Nonaktif, Puput Tantriana Sari bersama suaminya Hasan Aminuddin mengenakan rompi, Selasa (31/8/2021). 

Karena, Tantri terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak pidana Korupsi berdasarkan salinan putusan MA Nomor 30 K/Pid.Sus/2023 tanggal 31 Januari 2023.

Kemudian, menunjuk Drs. H. A. Timbul Prihanjoko Wakil Bupati Probolinggo masa jabatan 2018-2023 untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Bupati sampai dengan dilantiknya wakil bupati probolinggo menjadi bupati probolinggo sisa masa jabatan 2018-2023.

Lalu, keputusan Mentri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan berlaku surut, terhitung sejak tanggal 31 Januari 2023.

Dengan ketentuan apabila di kemudian hari dapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved