Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Dibanting Guru PAUD, Bocah Usia 4 Patah Tulang & Sendi Bergeser, Ibu Nangis Kasus Ditutupi Sekolah

Bocah usia empat tahun patah tulang dan sendi bergeser usai dibanting guru PAUD, ibu nangis kasus ditutupi sekolah.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/rizkaahmadireal
EL, bocah usia empat yang disebut dibanting guru PAUD di Banjarmasin 

"Apresiasi untuk PPA Polda Kalsel setelah visum kejiwaan selesai lgsg mmberikan surat perkembangan kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan dan terdapat tindak pidana hukum disana pasal 76c jo 80 dan skrg kita tunggu penetapan tersangka," tulis caption unggahan Instagram @rizkaahmadireal.

Seorang guru PAUD diduga tega membanting tubuh siswa bernama EL (4) lantaran kesal tubuhnya disandari, sang ibu sudah lapor ke Unit PPA Polda Kalsel
Seorang guru PAUD diduga tega membanting tubuh siswa bernama EL (4) lantaran kesal tubuhnya disandari, sang ibu sudah lapor ke Unit PPA Polda Kalsel (via Tribun Sumsel)

Dua bulan berlalu, kasus murid PAUD dianiaya gurunya akhirnya berjalan.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel sudah melakukan gelar perkara kasus ini.

Bahkan telah dinaikkan statusnya ke penyidikan oleh penyidik PPA Ditreskrimum Polda Kalsel.

"Kami sudah gelar perkara untuk dinaikkan ke penyidikan," ujar Kepala Unit PPA Polda Kalsel, AKP Siti Rohayanti, kepada Banjarmasin Post, Sabtu (29/7/2023).

Pihaknya sudah menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor alias orang tua dari siswa PAUD yang diduga mengalami kekerasan.

"Pelapor sudah menerima SP2HP atas perkembangan kasusnya dan kami sampaikan saat pertemuan di UPTD PPA Kalsel," katanya.

Baca juga: Ibu Curiga Anak Main Sepulang Sekolah saat MPLS, Tahunya Tewas Tercebur, Guru Ditanya Malah Tak Tahu

Menindaklanjuti kasus penganiayaan terhadap korban, pihak Unit PPA Polda Kalsel turut serta melakukan penanganan terhadap kasus ini.

Hal ini disampaikan oleh pihak UPTD PPA, Naimah, melalui posting-an akun Instagram @humas_poldakalses yang diunggah pada Minggu (30/7/2023).

"Kami dari UPTD PPA Provinsi Kalimantan Selatan, saya Naimah bekerjasama dengan Unit Polda Kalimantan Selatan, pada hari ini Sabtu tanggal 29 Juli 2023, telah memfasilitasi penyampaian tahapan perkembangan kasus anak PAUD di Banjarmasin, yang telah sampai ke tahap penyidikan, semoga kasus ini cepat terselesaikan semua, demi kepentingan terbaik untuk anak," ujar Naimah.

Tidak hanya pihak UPTD PPA, Ketua DPW Srikandi Pemuda Pancasila, Cristin, juga turut mendampingi kasus dugaan tindakan kekerasan pada anak PAUD di Banjarmasin.

"Say cristin ketua DPW Srikandi Pemuda Pancasila Kalimantan Selatan, kami ormas yang konsens dalam bidang perempuan dan anak, saat ini kami sedang mendampingi kasus kekerasan terhadap anak yang menyebabkan patah tulang yang terjadi di salah satu PAUD di Banjarmasin kami ucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Unit PPA Polda Kalsel, sehingga kasus ini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan, semoga mendapat keadilanyang sebaik-baiknya bagi korban," jelas Cristin.

Kasus dugaan penganiayaan siswa PAUD di Banjarmasin ini juga mendapat sorotan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Ahmad Sahroni bahkan men-tag langsung akun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui unggahan terkait kasus EL.

"El yang baru berumur 4 tahunan menanggung sakit luar biasa karna patah tulang bahu sebelah kanannya dan sendinya geser akibat di aniaya oleh oknum guru di salah satu sekolah PAUD di Banjarmasin.

Tak terasa sudah dua bulan sejak melaporkan ke Polda Kalsel tanggal 26 mei 2023 kemarin sampai sekarang tidak ada kabar.

Dan sudah lima bulan El merasakan dan menanggung sakit sejak kejadian lengannya ditarik oleh oknum guru di sekolah PAUD tersebut. @humas_poldakalsel @kapoldakalsel @listyosigitprabowo," tulisnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved