Berita Viral
Diusir Paksa Aparat Desa, Guru SD Pingsan sambil Gendong Anak, Polisi Turun Tangan: Peringatan
Guru SD pingsan sambil gendong anak saat diusir paksa oleh aparat desa, polisi sampai turun tangan.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Sambil gendong anak yang masih balita, seorang guru SD di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, tampak diusir aparat dari kediamannya.
Saat diusir, guru SD bersama suaminya tersebut sampai pingsan sambil menggendong anaknya yang masih balita.
Tak pelak video yang menampilkan aksi pengusiran guru SD tersebut viral di media sosial.
Polisi pun mengungkap penyebab guru SD dan keluarganya tersebut diusir aparat.
Baca juga: Dibanting Guru PAUD, Bocah Usia 4 Patah Tulang & Sendi Bergeser, Ibu Nangis Kasus Ditutupi Sekolah
Sebelumnya akun Instagram @kendariinfo pada Minggu, 30 Juli 2023 lalu, mengunggah potongan video guru SD yang diusir aparat desa di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Tampak dalam video tersebut, sang guru SD yang diketahui berinisial PA tersebut sedang dikelilingi aparat desa di depan kediamannya.
Menurut kronologi yang diunggah oleh @kendariinfo, kejadian tersebut berlangsung pada Jumat, 28 Juli 2023, sekitar pukul 09.00 WITA.
Dalam cuplikan video tersebut, PA tengah dikerumuni aparat desa yang memintanya untuk pindah tempat dari kediamannya saat ini.
Diketahui PA sedang tinggal di kediamannya yang berada di Kantor Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) milik Desa Samaturu.
Namun PA yang menghadapi aparat desa sembari menggendong anaknya tersebut tiba-tiba terjatuh lemas.
Dalam cuplikan video lainnya, tampak PA pingsan dan ditemani oleh anaknya yang masih balita, mengutip TribunWow.com.
Menurut penuturan sang suami, yakni MS (51), istrinya tersebut pingsan karena tak tahan mendapat bentakan dari para aparat desa yang menyambangi kediamannya.
Alasan dari diusinya PA tersebut karena ia menempati Kantor Bumdes milik Desa Samaturu yang sudah lama tidak digunakan dan kini akan segera dipakai kembali pihak desa.
Dipilihnya Kantor Bumdes Samaturu untuk menjadi tempat tinggal PA karena tempat tersebut lebih dekat dengan tempat kerjanya ketimbang rumahnya.
MS menyebutkan bahwa ia pernah diingatkan untuk segera pindah.
Alhasil ia meminta bantuan kepada Kepala Desa dan perangkatnya untuk membantu proses pemindahan.
Namun menurut MS, permintaannya tersebut tak kunjung diiyakan oleh sang Kepala Desa.
PA sendiri diketahui merupakan warga Desa Lahotutu, Kecamatan Wonggeduku Barat, Kabupaten Konawe.
Di lain pihak, Umar yang merupakan Kepala Desa Lahotutu menepis kabar pengusiran paksa PA dari Kantor Bumdes Samaturu tersebut.
Umar mengklarifikasi bahwa ia mengarahkan aparatnya untuk meminta PA dengan baik-baik untuk pindah dari Kantor Bumdes Samaturu karena akan segera digunakan.
Baca juga: Belagak Kembang Desa, Mahasiswi KKN NWAP Ternyata Tak Diusir Warga Kayangan, Kampus: Demi Keamanan
Sontak saja video tersebut menjadi viral di media sosial dan mengundang reaksi yang beragam dari netizen.
Beberapa netizen kompak membela PA yang sampai pingsan saat didatangi oleh aparat desa tersebut.
Namun tak sedikit juga netizen yang ikut geram dengan aksi perangkat desa dan warga yang menggeruduk kediaman PA hingga membuatnya pingsan.
"Dari sy dengar dimintai uang untk d bantu angkt barang tpi si ibu tdk punya uang mana suaminya lagi sakit tdk bisa kerja ..," ujar akun @ais_dekorasi_flo***.
"Gak punya hati nurani.. padahal sudah korportif lo si ibu.. hanya minta bantu angkat barang juga gak mau. Beliau kan ada anak balita," ungkap akun @stolderstol***.
"Kepala desa tidak punya hati semoga anda kelak merasakan apa yg di rasakan ibu yg pingsan biar kepala desa mengerti perasaan beliau," ujar akun @muhrasul***.
"Itu ibu yg tertawa lihat da pingsan kyk ndada betul hati,otak & perasaannya sebagai perempuan, dia nda kasian kah itu anaknya ikut jatuh, bukan nya d tolong malah d lihat2 & di tertawai," komentar akun @fite***.
Hingga artikel ini diturunkan, unggahan @kendariinfo tersebut sudah disukai oleh enam ribu netizen di Instagram.
Sementara pihak Polres Konawe membeberkan penyebab dugaan pengusiran warga tersebut.
Bahwa kejadian ini menimpa pasang suami istri yakni L alias S dan istrinya yang seorang guru di SD.
Dugaan pengusiran ini dilakukan oleh perangkat Desa Lahotutu.
Penyebabnya, S dan istrinya menempati kantor LSPBM (Lembaga Simpan Pinjam Berbasis Masyarakat).
Sebab pasutri ini dianggap menempati fasilitas milik Desa Lahotutu, untuk dijadikan rumah tinggal sementara.
Melansit TribunnewsSultra.com, hal itu telah berlangsung sekira sejak satu tahun yang lalu.
"Karena bersifat tempat tinggal sementara, pihak desa di sudah mengajukan peringatan kepada S dan istrinya untuk meninggalkan rumah tersebut," ungkap Humas Polres Konawe, Aipda Sapri, Senin (31/7/2023)
Buntut pengusiran ini karena tempat tersebut akan dijadikan Kantor Bumdes Lahotutu.
"Setelah peringatan ke dua, sepasang suami istri tersebut masih berasa di rumah, pada hari Jumat (28/7/2023)."
"Perangkat Desa Lahotutu datang dan memaksa mereka untuk segera meninggalkan rumah tersebut," ucap Aipda Sapri.

S dan istrinya saat itu juga bersikukuh untuk tetap tinggal di sana.
Karena mereka menganggap belum ada tanda tangan resmi Bupati Konawe.
Mereka meminta tanda tangan resmi Bupati Konawe yang mengharuskan mereka meninggalkan bangunan pemerintah tersebut.
Atas kejadian ini, pihak kepolisian segera menertibkan dan melakukan mediasi kedua belah pihak.
Bhabinkamtibmas mengimbau masyarakat Desa Lahotutu tidak mudah terprovokasi terkait permasalahan tersebut.
Permasalahan tersebut juga sudah dilakukan langkah-langkah mediasi oleh pihak kepolisian.
balita
guru SD
Konaw
Sulawesi Tenggara
viral di media sosial
Desa Samaturu
Desa Lahotutu
Kecamatan Wonggeduku Barat
Aipda Sapri
Grup Chat Mas Menteri Core Team Dibantah Mantan Stafsus Hanya Bahas Chromebook, Fiona: Wajar |
![]() |
---|
Warga Rela Sujud Cium Kaki Agar Air Tak Dicemari PETI, Bupati, Wabup hingga Kapolres Masih Bungkam |
![]() |
---|
Listrik Numpang Tetangga 8 Tahun, Nazir Dapat Hadiah dari PLN Seminggu Setelah Anak Lahir |
![]() |
---|
Tak Percaya Polisi, Perguruan Silat Bikin Sayembara Rp 30 Juta untuk Info Penganiaya Anggotanya |
![]() |
---|
Kepala Disetrika Sampai Wajah Tak Dikenali, Ida Eks TKW Bikin Keluarga Pilu Ketemu saat Pulang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.