Berita Viral
Tak Merasa Pesan, Wanita Ini Syok saat Dapat Kiriman 100 Paket, Ternyata Modus Penipuan
Masyarakat perlu mewaspadai modus penipuan baru. Modus penipuan itu menggunakan kiriman paket.
Video itu mengundang berbagai reaksi dari warga net.
"Masih ada aja yang percaya sama sistem pembelian di marketplace enggak jelas kayak gitu," ujar @ang_rwn.
"Masih mending teman gue kemarin beli HP Rp 1 juta isinya batu," ujar @shifanadila06.
"Yang sabar, semoga dapat gantinya," tulis @didiandidi.
Kasus soal paket juga pernah terjadi di tempat lain, beberapa waktu lalu.
Terungkap nasib pilu Mbah Asyifatun karena ulah sang anak.
Mbah Asyifatun asal Surabaya dipenjara karena terima paket anaknya.
Mbah Asyifatun menangis karena nasibnya.
Ia tak tahu bahwa paket anaknya yang ia terima hari itu akan membuatnya melalui ini.
Mbah Asyifatun diketahui berusia 60 tahun.
Baru-baru ini, ia divonis hukuman 5 tahun penjara gara-gara ulah sang anak, Santoso.
Warga Kelurahan Pegirikan, Kecamatan Semampir, Surabaya itu sehari-hari berjualan gorengan keliling kampung.
Mata Mbah Asfiyatun berkaca-kaca saat keluar dari Ruang Kartika 1 Pengadilan Negeri Surabaya usai menerima vonis hukuman 5 tahun karena menerima paket narkoba jenis ganja seberat 17 kilogram milik sang anak.
Asfiyatun bersikeras tak tahu jika paket yang diterimanya adalah ganja.
Mulanya pada awal Januari 2023 lalu, Santoso, anak Asfiyatun memesan ganja dari dalam Lapas Semarang.
modus penipuan baru
kiriman paket
Virginia
Amerika Serikat
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita viral terkini
Cara Warga di Desa ini Pakai BBM dari Sampah, Harganya Cuma Rp 10 Ribu Seliter |
![]() |
---|
Pengakuan AKP Nundarto Diam-diam Datangi Rumah Bu Guru, Copot Jabatan Kapolsek Usai Digerebek Warga |
![]() |
---|
Daftar Tarif Listrik Oktober-Desember 2025 dari Kementerian ESDM, Ada Subsidi |
![]() |
---|
Kades Rugikan Negara Rp 405 Juta karena Mainkan Proyek Saluran Air, 3 Tahun Tak Ada yang Mengalir |
![]() |
---|
Gaji Pencuci Nampan MBG Rp1,8 Juta untuk 18 Hari, Viral Dibandingkan dengan Gaji Guru Honorer |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.