Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kabupaten Kediri

Mas Dhito Tutup Permanen Usaha Pengecoran Beton Tak Berizin di Kediri yang Masih Nekat Beroperasi

Bupati Mas Dhito menutup permanen usaha pengecoran beton tak berizin di Kediri yang masih nekat beroperasi. Penutupan sudah tiga kali.

Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com/Pemkab Kediri
Menindaklanjuti instruksi Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, Satpol PP Kabupaten Kediri melakukan tindakan tegas menutup permanen lokasi usaha pengecoran beton di Jalan Totok Kerot, Sumberejo, Ngasem, Selasa (1/8/2023). 

Beroperasinya usaha pengecoran beton itu dikeluhkan warga karena selain dampak debu dan suara bising, dinding rumah warga terdekat juga ada yang retak.

Atas aduan warga tersebut, Mas Dhito, sapaan Hanindhito Himawan Pramana memerintahkan Satpol PP dan juga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk mengecek lokasi usaha pengecoran beton. 

"Nanti kalau masih beroperasi ditutup saja karena tidak ada izinnya," tegas Mas Dhito.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved