Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Lapor Anak Dirudapaksa, Buruh Tani Nelangsa Polisi Minta Uang, 'Utangku Banyak', Si Oknum: Gak Gitu

Seorang buruh tani nelangsa dimintai uang polisi setelah lapor anaknya dirudapaksa. Polisi yang meminta uang kepada buruh tani itu bernama Aipda AW.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
ILUSTRASI Berita Lapor Anak Dirudapaksa, Buruh Tani Nelangsa Polisi Minta Uang, 'Utangku Banyak' 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang buruh tani nelangsa dimintai uang polisi setelah lapor anaknya dirudapaksa.

Polisi yang meminta uang kepada buruh tani itu bernama Aipda AW, dan kini ia telah ditahan.

Melansir dari Kompas.com, Aipda AW adalah Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Tebo ditahan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Jambi.

AW diduga meminta uang ke LM, ayah korban pemerkosaan berinisial HD.

LM bercerita pada pertengahan Juli 2023, ia sempat menanyakan perkembangan kasus anaknya yang diperkosa pada 5 bulan lalu tepatnya pada Januari 2023.

Setelah itu LM ditelepon Kanit PPA Polres Tebo untuk membicarakan kasus anaknya.

"Dia tidak menyebutkan jumlah. Dia tidak bilang langsung, kami minta duit, bukan kayak gitu kata dia. Cuma bahasanya kayak gini, kalau bisa, bantu-bantu dana lah kami ini pak untuk ke Jambi. Kalau nggak, tunggu dulu, kami pinjam-pinjam dulu ke kawan-kawan biar bisa berangkat ke (Kota) Jambi," kata LM.

Mendengar permintaan itu, LM mengatakan ia tak punya uang karena hanya bekerja serabutan.

"Jawabanku, mana ada lah Pak aku punya dana, sedangkan aku kerja buruh serabutan. Aku ini buruh tani loh Pak. Kadang kerja, kadang nggak. Ini aja utangku sana sini ngurus anak ini, sudah berapa bulan ke polres terus. Mau dapat dana dari mana? Jujur ya Pak, kubilang, aku nggak ada dana sama sekali," ungkapnya.

Baca juga: Pengakuan Mantan Kades di Banten Nikahi Istri Ke-5 dari Korupsi Rp 925 Juta, Staf Sampai Tak Dibayar

Kata LM, Kanit PPA merespons pernyataan ayah korban dengan menjawab akan mencari pinjaman lebih dahulu untuk berangkat ke jambi menangkap pelaku.

Terpisah, Kanit PPA Polres Tebo, Aipda Ari Wahyudi saat dimintai keterangan membantah permintaan dana tersebut.

"Itu nggak ada kalau itu. Yang jelas gini, kalau seperti itu, nggak perlu kita bahas lah ya. Yang jelas kami sedang berupaya," kata Ari saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/2023).

Ia bahkan menuding bahwa ayah korban hanya melakukan klaim dan tuduhan terhadap dirinya yang meminta dana untuk menangkap pelaku.

"Kalau seperti itu, kita enggak usah besar-besarkan, yang jelas kami sedang berupaya mencari pelaku itu," kata Ari.

Baca juga: Bebas dari Penjara, Angelina Sondakh Diminta Bongkar Praktik Korupsi, Senggol Iwan Fals: Aduh Berat

Pada Sabtu (29/7/2023), Kanit PPA Polres Tebo kembali menelepon ayah korban untuk memberitahu bahwa pelaku telah ditangkap oleh polisi di Kota Jambi.

Pelaku ditangkap di sebuah warung nasi uduk Kota Jambi pada Jumat (28/7/2023).

Dalam percakapan yang direkam oleh LM, Kanit PPA meminta untuk datang ke Polres Tebo pada Senin (31/7/2023) untuk keperluan penyidikan.

Seusai menjelaskan keperluan korban dan saksi yang diminta datang ke polres, Kanit PPA mengucapkan terimakasih kepada ayah korban yang telah memberikan informasi permintaan duit itu.

"Terimakasih kata-katanya yang kami mintain uang ke sampeyan itu," kata Kanit PPA kepada LM.

"Maksudnya, Pak?" tanya LM.

"Pura-pura nggak paham sampeyan tu, kata-kata sampeyan ke media itu loh," katanya.

Kemudian ayah korban menjawab bahwa dirinya hanya memberikan keterangan apa adanya.

"Mereka nanya, kami jawablah seperti yang kemarin, kami ngomong apa adanya aja Pak," kata LM.

"Sebenarnya nggak kayak gitu pun kami dari kemarin sudah kerja, cuma rezekinya hari ini. Okelah Senin kami tunggu ya," kata Kanit PPA menutup pembicaraan.

Kasus pemerkosaan itu terungkap saat korban melapor kepada orangtuanya yang mengaku diperkosa oleh temannya berinisial FR.

Atas laporan tersebut, orangtua tidak terima dan langsung melaporkan kejadian ke Polres Tebo.

"Pelaku melakukan pemerkosaan terhadap anak saya di tempat pangkas rambut yang berada di wilayah Kecamatan Tebo Ulu," ujar ayah korban.

Baca juga: Kejari Tulungagung Ungkap Identitas Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Gamelan, Satu di Antaranya PNS

Terkait dugaan permintaan dana oleh oknum polisi, LM diminta datang ke Polda Jambi dan keberangkatannya akan difasilitasi oleh Propam Polda Jambi.

"Tadi kita ditelpon Kabid Propam Polda Jambi Kombes Sinaga, jadi hari ini kami diminta untuk berangkat ke Jambi," kata LM kepada Tribunjambi.com, Senin (31/7).

Ia menerangkan pemanggilan oleh propam terhadap dirinya untuk dimintai keterangan terkait Kanit PPA Polres Tebo yang meminta dana kepadanya.

LM menegaskan dirinya siap dalam memberikan keterangan permintaan dana tersebut kepada Propam Polda Jambi.

"Kesiapan kami sendiri, jujur aja kami nanti hanya mengatakan apa adanya yang seperti yang terjadi. Tidak menambahi dan mengurangi," ujarnya.

Baca juga: Minta Kadesnya yang Korupsi Dibebaskan, Warga Jember Segel Kantor Desa Mundurejo: Kami Tetap di Sini

Ia pun berharap kedepan tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi di Polres Tebo.

"Harapan kami cuma satu, setelah ini jangan sampai lagi terjadi kepada orang lain seperti kami ini, kasus berlarut-larut berjalan sampai lima bulan baru ditangkap dan juga dimintai dana, jangan sampai terulang lagi," kata dia.

Sementara itu penahanan atau penempatan khusus  Aipda AW dilakukan setelah tiga polisi dari Kepolisian Resor Tebo diperiksa.

"Sekarang pelaku telah ditempatkan pada tempat khusus (Patsus) oleh Subbid Wabprof Bid Propam Polda Jambi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jambi Kombes Mulia Prianto lewat pesan singkat, Selasa (1/8/2023).

Sebelumnya, seorang pria berinisial AH (47) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), harus berurusan dengan polisi.

Pasalnya, AH melakukan penipuan yang mengiming-imingi kelulusan anggota TNI AL terhdap korbannya Erwin (23).

"Kita amankan AH yang merupakan warga Tamarunang, Kecamatan Binamu, Jeneponto karena telah menipu korbannya untuk diluluskan menjadi TNI AL," kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar, Sabtu (18/3/2023).

AH juga diketahui meminta bayaran sebesar Rp 79 juta sebagai uang pelicin (sogok).

Namun, harapan Erwin harus pupus lantaran dirinya dinyatakan tidak lulus tes menjadi TNI. 

"Tersangka menjanjikan kepada korban untuk lulus seleksi menjadi anggota TNI AL dengan uang yang telah diserahkan sebesar Rp 79 juta," ucapnya.

Baca juga: Sosok Warga Bela Kades Korupsi di Jember, Percaya Telak Edi Santoso Tak Berdosa: Tidak Nikmati Uang

Atas kejadian itu, Erwin melaporkan AH ke Mapolres Jeneponto atas tindakan penipuan. 

AH pun ditangkap oleh Tim Resmob Polres Jeneponto di Kampungnya, di Lingkungan Tamarunang, pada Kamis (16/3/2023) malam.

Kepada petugas, AH mengakui perbuatannya.

"Pelaku mengakui perbuatannya saat diintrogasi bahwa telah melakukan penipuan sebagaimana dengan laporan korban di SPKT," ujarnya.

Kini, pelaku harus mendekam di Mapolres Jeneponto untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Untuk diketahui, Erwin merupakan warga Desa Borongtala, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved