Rincian Kenaikan Gaji PNS sesuai UU ASN Terbaru, Diumumkan 16 Agustus 2023 Tapi Berlaku Mulai 2024?
Perlu diketahui, kenaikan gaji tak hanya berlaku di kalangan PNS saja. Polri dan TNI juga akan merasakan hal sama terkait kenaikan gaji.
Diketahui, gaji PNS di seluruh Indonesia saat ini masih sesuai PP Nomor 15 tahun 2019.
Dalam peraturan pemerintah tersebut, gaji PNS terendah (golongan I/A dengan masa kerja 0 tahun) berubah menjadi Rp1.560.800, dari sebelumnya Rp1.486.500.
Sementara itu, gaji tertinggi PNS (golongan IV/E dengan masa kerja lebih 30 tahun), naik menjadi Rp5.901.200 dari Rp 5.620.300.
Berdasarkan hal tersebut, berarti gaji PNS mengalami kenaikan antara Rp70 ribu hingga Rp280 ribuan.
Kenaikan gaji yang sama juga dirasakan oleh anggota Polri dan TNI.

Gaji PNS Naik 10 Kali Lipat
Selain 7 persen, gaji PNS juga diprediksi akan naik 10 kali lipat.
Kenaikan 10 kali lipat ini diyakini akan berlaku apabila pemerintah menerapkan sistem single salary.
Single salary (penggajian tunggal) merupakan sistem penggajian PNS dengan cara memberikan penghasilan bulanan tanpa ada komponen tunjuangan yang melekat.
Sebagai perumpamaan, jika gaji pokok PNS yang sebelumnya rata-rata Rp3 juta hingga Rp5 juta, maka dengan single salary akan naik menjadi Rp30 juta.
Akan tetapi, sistem ini akan memang menghapus sejumlah komponen tunjangan yang selama ini melekat pada PNS.
Tunjangan yang dihapus hanyalah tunjangan tambahan, yakni tunjangan anak, tunjangan suami/istri, dan tunjangan pangan.
Tunjangan jabatan struktural, tunjangan kinerja (tukin), dan tunjangan umum, tidak dihapus.
Baca juga: Gaji PNS dan PPPK Resmi Naik Mulai 16 Agustus, Simak Rincian Perbandingannya, Lebih Tinggi PPPK?
Gaji PNS Saat Ini
Berikut gaji PNS saat ini, sebelum diumumkan kenaikannya oleh Presiden Jokowi:
kenaikan gaji PNS
ASN
PNS
Undang-Undang Aparatur Sipil Negara
UU ASN terbaru
besaran kenaikan gaji ASN terbaru
gaji ASN naik berapa
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
berita viral lokal
ViralLokal
Semarak HUT RI, Pemkab Nganjuk Bakal Gelar Khitanan Massal Gratis untuk Ratusan Anak |
![]() |
---|
JATIM TERPOPULER: Tagihan PBB Warga Melonjak 12 Kali Lipat hingga Curhat Pedagang Beras Omzet Turun |
![]() |
---|
Juarai PKDI Cup 2025 di Gresik, Bojonegoro Bawa Pulang Rp60 Juta dan Honda PCX |
![]() |
---|
Sosok Ketua RT Nikahi Dua Istri Sekaligus, Beda Usia 22 Tahun, Dijuluki Juragan Tanah |
![]() |
---|
Langgar Disiplin Kerja, ASN Bondowoso Diturunkan Jabatannya dari Eselon 3 ke 4 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.