Perbedaan Gaji PNS dan PPPK Terbaru 2023 Sesuai Golongan dan Lama Masa Kerja, Disertai Tunjangan
Meski sama-sama ASN, PNS dan PPPK memiliki perbedaan mulai status kepegawaian hingga gaji beserta tunjangan.
Kenaikan gaji PNS dan PPPK 2023
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) di tahun ini.
Kenaikan gaji PNS akan diumumkan oleh Kepala Negara pada 16 Agustus 2023 bertepatan dengan pidato mengenai Rancangan Undang-undang (RUU) APBN 2024.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
"Bapak Presiden nanti akan sampaikan RUU APBN 2023 pada tanggal 16 Agustus (2023)," ujar Sri Mulyani, dikutip dari Kompas.com.
"Salah satunya yang sedang kita hitung secara serius detail adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, dan pensiunan," tambahnya.
Sebelum diungkap oleh Sri Mulyani, kabar pemerintah akan menaikkan gaji PNS telah berembus pertengahan Mei lalu.
Namun, kabar tersebut ditepis oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas.
"Saya perasaan enggak pernah bahas kenaikan gaji. Bukan kenaikan gaji. Kita bahas dalam PP yang baru ini terkait tunjangan kinerja. Jadi sekali lagi enggak ada (usulan dan pembahasan) kenaikan tukin dan gaji," katanya Azwar, dikutip dari Kompas.com.
Lantas, apa saja faktor yang menjadi pertimbangan pemerintah saat melakukan penyesuaian gaji PNS?
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik (DAKIP) Kemenpan-RB Mohammad Averrouce mengatakan pihaknya belum melakukan pembahasan soal kenaikan gaji PNS.
"Belum ada pembahasan. Pembahasan tentunya terkait RAPBN 2023 nantinya," kata Averrouce kepada Kompas.com, Rabu (31/5/2023).
Namun, ia menjelaskan pada saat ini PNS diberikan gaji pokok berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.
Gaji pokok PNS tersebut diberikan berdasarkan pangkat, golongan, dan ruang dengan prinsip adil.
"Dan layak sesuai dengan beban pekerjaan dan tanggung jawabnya," jelas Averrouce.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
rekrutmen CPNS 2023
CPNS
PPPK
ASN
gaji PPPK
gaji PNS
perbedaan gaji PPPK dan PNS
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Kekuatan Koreo Penyihir Kejam Stemba Mania Guncang Tribun DBL Surabaya |
![]() |
---|
10 Prompt Foto Arabian Look Nuansa Gurun Pasir Timur Tengah yang Viral di TikTok |
![]() |
---|
Koreo Mitologi Jepang Raijin dan Fujin Dibentangkan Siji Mania di DBL Surabaya |
![]() |
---|
Pemkab Trenggalek Genjot Literasi Masyarakat, Bebaskan Retribusi untuk Toko Buku |
![]() |
---|
Ramalan Cuaca Jatim Kamis 18 September 2025, Malang Ngawi Hujan, Sidoarjo Surabaya Panas 33 Derajat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.