Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nasib Tenaga Honorer yang Dihapus November 2023, Bakal Jadi PPPK Part Time? Ada Porsi di CPNS 2023

Pemerintah akan melakukan penataan terhadap tenaga honorer agar tak terjadi PHK secara massal. Ini solusinya.

Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Rekrutmen CPNS 2023 dibuka September. Satu di antara ada porsi kuota yang dikhususkan tenaga honorer di instansi pemerintah. 

TRIBUNJATIM.COMĀ - Permasalahan tenaga honorer yang sebentar lagi dihapus mulai November 2023 masih disoroti.

Terbaru bahwa tenaga honorer bisa diangkat menjadi PPPK atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dengan sistem part time.

Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 dan PP Nomor 49 Tahun 2018, tidak boleh lagi ada tenaga honorer per 28 November 2023.

Terkait hal itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), DPR, dan pemangku kepentingan terkait terus mengintensifkan pembahasan soal penataan tenaga honorer.

Diketahui, jumlah tenaga honorer mengalami pembengkakan.

Dari yang semula sekitar 400.000 orang pada 2022, jumlahnya bertambah menjadi 2,3 juta orang pada 2023.

Baca juga: Perbedaan Gaji PNS dan PPPK Terbaru 2023 Sesuai Golongan dan Lama Masa Kerja, Disertai Tunjangan

"Arahan Bapak Presiden Jokowi jelas, tidak boleh ada pemberhentian massal. Itu prinsip utama dan pertamanya," kata Menpan-RB, Abdullah Azwar Anas, Jumat (4/8/2023), dilansir dari Kompas.com.

Di sisi lain, Anas juga mengatakan tenaga honorer yang ada saat ini harus tetap bekerja sesuai arahan Jokowi walau secara normatif mereka tidak boleh bekerja per November 2023.

"2,3 juta non-ASN ini harus tetap bekerja. Istilahnya, kita amankan dulu agar bisa terus bekerja. Skemanya bagaimana, ini yang sedang dibahas," ujar Anas.

Lantas, apakah tenaga honorer akan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) part time?

Baca juga: Lowongan CPNS & PPPK Kejaksaan RI 2023, Kuota 7.846 Mulai Jaksa hingga Penjaga Tahanan, Lihat Syarat

Penjelasan Kemenpan-RB

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce mengatakan, tidak ada bahasan soal PPPK part time terkait penghapusan tenaga honorer mulai November tahun ini.

Soal nasib tenaga honorer, Averrouce menyampaikan pemerintah akan menerapkan tiga prinsip untuk menyelesaikan masalah ini, yakni:

- Tidak ada PHK massal

- Tidak ada pengurangan pendapatan

- Tidak ada pembengkakan anggaran

Averrouce juga menambahkan, skema untuk menyelamatkan nasib tenaga honorer yang akan dihapus per November 2023 masih dibahas.

"Itu masih 'kan belum tahu kita, part time-part time saya juga bingung emang (kabarnya) dari mana. Enggak ada PPPK part time," kata Averrouce saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (5/8/2023).

Baca juga: Daftar 10 Jurusan Banyak Dicari untuk CASN, Siap-siap Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka Awal September

Pemerintah akan membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 pada September mendatang.
Pemerintah akan membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 pada September mendatang. (Dokumentasi Kementerian PANRB)

Porsi tenaga honorer dalam rekrutmen ASN 2023

Terpisah, Anas mengatakan, pemerintah akan melakukan penataan terhadap tenaga honorer.

Satu di antaranya melalui rekrutmen ASN pada 2023.

Diketahui, pemerintah melalui Kemenpan-RB telah menetapkan sebanyak 572.496 formasi ASN.

Jumlah tersebut meliputi formasi 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN dan pemerintah daerah 493.634 ASN.

Bila dirinci, alokasi formasi CASN untuk pemerintah pusat sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK.

Sementara pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.

Dari alokasi yang sudah ditetapkan, pemerintah memberikan kesempatan 80 persen untuk pelamar dari tenaga honorer.

Sementara, pelamar umum hanya 20 persen.

Baca juga: Pemberlakuan ASN PPPK Paruh Waktu Mulai Kapan? Dapat Gaji Minimal Rp1 Jutaan, ini Penjelasannya

"Pemerintah secara konsisten memberikan afirmasi, menunjukkan keberpihakan untuk tenaga non-ASN atau honorer, juga kepada eks THK-II, karena mereka telah mengabdi," jelas Anas dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (3/8/2023).

Selain untuk penataan tenaga honorer, rekrutmen ASN tahun ini juga akan memerhatikan sejumlah arah kebijakan.

Pertama, pemerintah fokus pada pelayanan dasar dengan guru dan tenaga kesehatan.

Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan.

Kedua, pemerintah memberi kesempatan rekrutmen untuk talenta digital dan data scientist.

Dan yang ketiga adalah mengurangi rekrutmen pada formasi yang akan terdampak transformasi digital.

Berita jatim terkini lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved