Berita Probolinggo
Bocah 15 Tahun di Probolinggo Menangis Ceritakan Ulah Bejat sang Kakek: Minta Pijat
Bocah 15 tahun di Probolinggo menangis histeris ceritakan ulah bejat sang kakek padanya, ungkap minta pijat jadi modus.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma
TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - S (63) kakek asal Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, tega menodai cucunya sendiri yang masih di bawah umur, SJS (15).
Kasatreskrim Polres Probolinggo, Iptu Achmad Doni Meidianto mengatakan, peristiwa rudapaksa dilancarkan S di rumahnya, Jumat (16/6/2023) pukul 13.00 WIB.
Modusnya, pelaku meminta korban untuk memijatnya.
Saat kejadian, kondisi rumah tengah sepi. Hanya ada pelaku dan korban.
"Pelaku minta korban untuk memijatnya. Pelaku pun mengajak korban ke kamarnya," katanya, Kamis (10/8/2023).
Iptu Achmad Doni Meidianto melanjutkan, di dalam kamar, pelaku langsung merudapaksa korban.
Korban tak kuasa untuk melawan perbuatan pelaku.
Setelah peristiwa itu, korban memberanikan diri mengadu ke orang tuanya sembari menitikkan air mata.
Orang tua korban pun murka dengan cerita sang anak.
Baca juga: Nasib Artis Cantik Cuci Baju Tetangga Nafkahi 5 Anak, Putrinya Dilecehkan Ayah Tiri: Hancurlah Saya
"Orang tua korban melapor ke kami. Kami menindaklanjuti laporan itu. Tak lama tersangka S kami ringkus. Barang bukti yang kami amankan pakaian korban beserta hasil visum. Pelaku mengakui perbuatannya," jelasnya.
Pelaku dijerat Pasal 76 D Jo Pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.
"Pelaku diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
Baca juga: Sudah Beristri, Pria di Pamekasan Tega Nodai Adik Ipar yang Masih Kelas 4 SD saat Tengah Malam
Kecamatan Kraksaan
Probolinggo
Iptu Achmad Doni Meidianto
TribunJatim.com
berita Probolinggo terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Gesitnya Pembobol Rekening ATM di Probolinggo, Ada yang Nyebur ke Sungai dan Sembunyi di Makam |
![]() |
---|
Selewengkan Dana Desa, Mantan Kades di Probolinggo Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Satreskrim Polres Probolinggo Gagalkan Pendistribusian Ilegal 40 Karung Pupuk Bersubsidi |
![]() |
---|
Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo Terpilih Akan Dilantik Februari 2025 |
![]() |
---|
2 Oknum LSM di Probolinggo Kena OTT, LIRA Haramkan Anggotanya Datang Takuti Kades |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.