Berita Malang
Penjelasan soal Rumah Warga Malang Rusak karena Suara Sound System, Polisi Datangi, Parade Tak Izin
Inilah penjelasan polisi soal rumah warga Malang rusak karena suara sound system. Fakta soal parade sound system itu juga terungkap.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Inilah penjelasan polisi soal rumah warga Malang rusak karena suara sound system.
Fakta soal parade sound system itu juga terungkap.
Diketahui peristiwa ini terjadi di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Sebuah rekaman video memperlihatkan langit-langit rumah warga rusak akibat getaran parade sound system.
Rumah itu berada di Desa Urek-urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Tampak serpihan langit-langit berjatuhan.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik membenarkan bahwa ada kerusakan ringan di langit-langit rumah salah satu warga akibat parade sound system di Desa Urek-urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
"Kerusakan ringan, di rumah salah satu warga atas nama Ari Nur Alamsyah," ungkap Taufik saat ditemui, Rabu (9/8/2023), dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
Taufik mengatakan, kegiatan parade sound system itu dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Republik Indonesia yang digelar oleh masyarakat setempat pada Senin (7/8/2023) malam.
Baca juga: Rumah Rusak Gegara Suara Keras Sound System, Pria Malang Malah Minta Maaf setelah Viral: Kesepakatan
Pemerintah desa setempat sudah mendatangi rumah warga yang rusak itu untuk bermusyawarah. Pemilik rumah, Ari Nur Alamsyah, menyatakan tidak akan meminta ganti rugi.
"Menurut Ari Nur Alamsyah, pihaknya tidak tahu-menahu dengan adanya video viral itu, dan tidak merasa memposting video itu. Tapi diduga orang lain," pungkasnya.
Kapolsek Gondanglegi Kompol Pujiyono mengatakan, tidak ada aduan terkait kerusakan rumah tersebut.
"Tidak ada aduan masyarakat terkait hal itu," ungkapnya melalui sambungan telepon, Rabu (9/8/2023).
Baca juga: Berpotensi Pecahkan Kaca Rumah, Adu Bising Sound System di Kabupaten Kediri Dilarang Polisi
Pujiyono juga menyebut, tidak ada izin ke Polsek Gondanglegi soal kegiatan parade sound system tersebut. Izin yang diterima pihak Polsek hanya kegiatan karnaval.
"Tidak ada izin terkait parade sound system. Jadi kami tidak tahu kalau ada kegiatan sound system. Izinnya hanya karnaval," jelasnya.
Pujiyono mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban, masyarakat diharapkan untuk tidak melaksanakan parade sound system di perkampungan warga.
"Kalaupun memang harus dilaksanakan di perkampungan, saya harap volumenya disesuaikan sekiranya tidak sampai mengganggu ketertiban," ujarnya.
"Begitupun, saya berharap masyarakat tidak melaksanakan minum-minuman keras saat mengikuti kegiatan tersebut," imbuhnya.
Sebelumnya, keberadaan pawai sound system di sejumlah wilayah Kabupaten Malang menuai pro kontra.
Terutama menjelang perayaan hari kemerdekaan Indonesia, pawai tersebut kini semakin gencar dilakukan.
Menanggapi adanya pawai sound system yang belakangan kerap dilakukan oleh warga, Satpol PP Kabupaten Malang dan Polres Malang tidak melarang kegiatan tersebut. Selama kegiatan pawai sound systrm tidak menyalahi aturan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang mengatakan, bahwa perayaan teresebut memang menuai pro kontra.
Di satu sisi pawai sound dengan suara kerasa dapat menganggu kenyamanan warga masyarakat, namun di sisi lain kegiatan tersebut dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
"Kalau kita lihat di Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, banyaka warga yang suka. Karena ekonominya bergerak. Ini kan berkaitan dengan pandemi, makanya Satpol PP dan kepolisian memberikan rekomendasi," ujar Firmando.
Baca juga: Pro Kontra Pawai Sound System di Kabupaten Malang: Ganggu Kenyamanan Tapi Tingkatkan Perekonomian
Meskipun diberikan kelonggaran untuk menggelar pawai sound system, pihak Satpol PP tidak akan lengah begitu saya.
Bilamana kegiatan tersebut justru banyak mendapat penolakan dari masyarakat, tentu saja akan dilakukan evaluasi.
"Kalau ada yang bertentangan dengan masyaeakat, nanti akan kami evaluasi," imbuhnya.
Selain itu, pihak Satpol PP juga akan berkoordinasi dengan kepolisian, karena untuk pemberian izin melakukan pawai sound system harus mendapatkan izin dari polisi.
"Kami bersama-sama dengan kepolisian akan saling melakukan koordinasi," sebutnya.
Baca juga: Gegara Sound System, TNI AD Tusuk Pengamen saat Mabuk Kini Terancam Dipenjara 10 Tahun & Dipecat
Secara terpisah, Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menambahkan, bahwa pihak kepolisian tidak memberikan larangan pawai sound system.
Sama halnya dengan Satpol PP, selama kegiatan tersebut tidak menuai kontra dengan masyarakat, maka boleh dilakukan.
"Dari kapolres jelas, jika cek sound system tidak ada masalah ya tidak apa-apa," kata Taufik.
Namun, ia menekankan bagi pihak penyelenggara pawai untuk tidak menampilkan aksi erotis maupun tindakan tidak senonoh.
Bahkan, Taufik menegaskan, bahwa pihak kepolisian tidak serta merta memberikan perizinan bagi warga yang ingin mengajukan pawai sound system.
"Melalui polsek dan jajaran akan memilah dan memilih mana yang layak untuk mendapatkan surat izin keramaian dari kepolisian," tukasnya.
Baca juga: Sahur On The Road Pakai Pengeras Suara, 7 Pemuda di Tulungagung Diberhentikan, Sound System Disita
Baca juga: Polisi Larang Ronda Sahur Pakai Bak Terbuka dengan dengan Sound System: Ganggu Kamtibmas
Baca juga: Sahur On The Road di Tulungagung Pakai Sound System Bakal Langsung Disita, Dikembalikan usai Lebaran
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
rumah warga Malang rusak karena suara sound system
parade sound system
warga rusak akibat getaran parade sound system
Malang
Iptu Ahmad Taufik
Ari Nur Alamsyah
pawai sound system
Firmando Hasiholan Matondang
berita viral
ViralLokal
TribunJatim.com
Tribun Jatim
JPU Tolak Eksepsi Selebgram Isa Zega Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Ditinggal Bikin Pentol, Pedagang Bakso di Malang Syok Burung Murai Harga Jutaan Raib Digondol Maling |
![]() |
---|
Amankan Perayaan Imlek di Kelenteng Eng An Kiong, Polresta Malang Kota Terjunkan Puluhan Personel |
![]() |
---|
Nostalgia Nikmati Jajanan Sekolah di Festival Najaj Halokes Kampung Sekabrom Kayutangan Malang |
![]() |
---|
Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2025, Ribuan Tiket Kereta di Stasiun Malang Ludes Terjual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.