Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tak Cuma PNS, Gaji TNI, Polri dan Pensiunan Juga Naik, Berapa Persen? Menkeu Jelaskan: Kita Hitung

Kenaikan gaji pegawai pemerintahan tak hanya berlaku di PNS atau Pegawai Negeri Sipil.

KOMPAS.com/WAWAN H PRABOWO
Ilustrasi kenaikan gaji PNS. Menkeu Sri Mulyani menjelaskan kenaikan tak hanya berlaku di kalangan PNS juga para TNI, Polri dan Pensiunan. 

TRIBUNJATIM.COM - Kenaikan gaji pegawai pemerintahan tak hanya berlaku di PNS atau Pegawai Negeri Sipil.

Akan tetapi TNI, Polri dan Pensiun juga akan mendapatkan hal yang sama soal kenaikan gaji.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan terkait informasi kenaikan gaji PNS, TNI, Polri dan Pensiunan.

Dijelaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyampaikan pidato tentang Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (RAPBN) tahun 2024 di depan Sidang Paripurna DPR RI.

Adapun sidang itu akan dilaksanakan pada 16 Agustus 2023 mendatang.

Salah satu yang akan disampaikan Presiden Jokowi dalam pidato RUU APBN tersebut  adalah kenaikan gaji PNS.

Baca juga: Siap-siap 6 Hari Lagi! Gaji PNS Resmi Naik dan Tunjangan Golongan I-IV Ditambah, Uang Makan 900 Ribu

Selain gaji PNS, lanjut Menkeu Sri Mulyani, Presiden Jokowi juga akan menaikan gaji TNI, Polri, dan Pensiunan.

"Bapak Presiden akan menyampaikan RUU APBN 2024 pada tanggal 16 Agustus," ujar Sri Mulyani seusia Rapat Badan Anggaran di DPR pada Selasa (30/5/2023) lalu, dilansir dari Tribun Sultra, Jumat (11/8/2023).

"Salah satu yang sedang kita hitung secara serius, detail adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan," sambungnya menjelaskan.

Meskipun demikian, belum pasti bahwa gaji PNS akan naik tahun 2024.

Yang pasti, Presiden Jokowi akan menyampaikan APBN 2024 di depan Sidang Paripurna DPR RI pada 16 Agustus 2023 mendatang.

Ini akan menjadi APBN terakhir untuk mendukung program kerja kabinet Indonesia Maju di bawah pimpinan Presiden Jokowi dan Ma'ruf Amin.

Baca juga: Tips Memilih Formasi CPNS 2023 Serta Cara Lolos Verifikasi Berkas, Daftar Mulai 17 September

Gaji PNS Naik Berapa Persen?

Meskipun belum ada kepastian, tetapi mulai muncul prediksi bahwa gaji PNS akan naik 7 persen.

Ada pula prediksi yang menyebut gaji PNS akan naik 10 kali lipat dengan single salary (gaji tunggal).

Sistem single salary akan menghapus segala bentuk tunjangan yang melekat pada PNS.

Menpan-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, usulan kenaikan gaji PNS tengah dibahas bersama di Kemenkeu.

"Begitu urusan ini agak sulit dengan Kementerian Keuangan. Kita duduk siang malam ini soal tunjangan dan kenaikan," tutur Azwar Anas pada Kamis (3/8/2023) lalu.

Baca juga: Rincian Kenaikan Gaji PNS, Polri, hingga TNI Agustus 2023, Berikut Penjelasan Menkeu Sri Mulyani

Ilustrasi gaji PNS yang bakal naik.
Ilustrasi gaji PNS yang bakal naik. (Kolase SERAMBINEWS.COM)

Pembacaan RUU APBN 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Presiden Jokowi memberikan beberapa arahan dalam pidato RUU APBN 2024.

Salah satunya agar berbagai program pembangunan prioritas diselesaikan dengan baik dan tuntas.

Selain itu, Presiden Jokowi juga mengarahkan seluruh jajarannya untuk mewaspadai perkembangan geopolitik, perubahan iklim dan ancaman El Nino yang berpotensi mengganggu ketahanan pangan.

Tidak hanya itu, Jokowi meminta untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui program reformasi pendidikan dan kesehatan serta jaring pengaman sosial yang tepat dan kuat.

"Tingkatkan skill dan kompetisi pada pekerja termasuk pekerja migran Indonesia sehingga mampu bekerja yang berkualitas dengan jaminan penghasilan dan keselamatan dan keamanan yang baik," ujar Sri Mulyani dalam unggahan di instagram pribadinya, sebagaimana dikutip dari Kontan.co.id pada Kamis (10/8/2023).

Baca juga: Intip Besaran Gaji PPPK & Tunjangan Terbaru 2023 Lengkap Sesuai Golongan, Terendah Rp 1,7 Juta Lebih

Sri Mulyani menyampaikan, APBN akan menjadi instrumen pemulihan ekonomi yang penting dan akan terus mendukung pembangunan seluruh pelosok Indonesia dan perbaikan kesejahteraan rakyat.

APBN harus terus dijaga kesehatan dan kredibilitasnya serta diperkuat efektivitas juga akuntabilitasnya, agar terus menjadi instrumen pembangunan yang handal.

"Nantikan dan ikuti pidato Presiden Pengantar RUU APBN 2024 pada 16 Agustus 2023 di Paripurna DPR," kata Menkeu.

Berita jatim terkini lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved