Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Membuat Akun SSCASN untuk Rekrutmen CPNS 2023, Pendaftaran Seleksi 17 September-3 Oktober 2023

Adapun pendaftaran seleksi CPNS 2023 rencananya dimulai 17 Agustus 2023. Namun, sebelum mendaftar baiknya mendaftar akun SSCASN

Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Rekrutmen CPNS 2023 dibuka September 2023. Namun, sebelum mendaftar baiknya mendaftar akun SSCASN 

TRIBUNJATIM.COM - Bagi masyarakat yang ingin menjadi abdi negara alias Pegawai Negeri Sipil, perlu bersiap.

Sebab, rekrutmen CPNS 2023 akan segera dibuka.

Adapun pendaftaran seleksi CPNS 2023 rencananya dimulai 17 Agustus 2023.

Namun, sebelum mendaftar baiknya mendaftar akun SSCASN, portal pendaftaran CPNS 2023.

Berikut penjelasan cara daftar akun SSCASN untuk rekrutmen CPNS 2023 dilansir dari kompas.tv, Senin (14/8/2023).

Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) mengungkapkan pemerintah telah menetapkan 572.496 formasi.

Baca juga: KISARAN Gaji PNS Jika Sistem Single Salary, Pangkat Bakal Ikut Dirombak, Berlaku Juga ASN Guru?

Dengan rincian 78.862 formasi untuk instansi pemerintah pusat dan 493.634 formasi untuk pemerintah daerah.

Salah satu fokus utama dari rekrutmen CPNS 2023 adalah guru dan tenaga kesehatan.

"Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan," ucap Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN 2023, Kamis (3/8/2023) kemarin.

Tidak hanya karena peluang bekerja di pemerintah, banyak calon pendaftar yang tertarik dengan gaji dan tunjangan yang diberikan.

Dengan kemajuan teknologi, proses pendaftaran CPNS 2023 kini semakin mudah.

Calon pelamar dapat mendaftar secara online melalui portal SSCN tanpa perlu mengirimkan berkas secara fisik.

Baca juga: Siap-siap Belajar! ini Kisi-kisi TWK, TIU dan TKP Tes CPNS 2023, Disertai Jumlah Soal & Bobot Nilai

Rekrutmen CPNS 2023 dibuka September 2023.
Rekrutmen CPNS 2023 dibuka September 2023. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)

Sebelumnya jadwal seleksi CPNS telah beredar melalui surat resmi yang berasal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Surat tersebut telah mendapat tanda tangan langsung dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), yaitu Haryomo Dwi Putranto.

Dalam surat tersebut, terdapat penjelasan rinci mengenai jadwal lengkap penerimaan CPNS tahun 2023, mulai dari pengumuman seleksi hingga tahap penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Walaupun jadwal penerimaan CPNS dan PPPK untuk tahun 2023 telah diumumkan, namun jadwal tersebut masih belum final dan masih bisa mengalami perubahan.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Iswinarto Setiaji menjelaskan berkas yang memuat jadwal tersebut merupakan rencana jadwal yang diajukan Azwar Anas.

"Masih menunggu persetujuan dari Menpan," kata Iswinarto dikutip dari Kompas.com, Kamis (10/8/2023).

Baca juga: Formasi CPNS dan PPPK 2023 di Kejaksaan RI, Ada Kuota 7.846, Syarat Daftar Minimal Usia 18 Tahun

Pengumuman Seleksi (16 - 30 September 2023)

Pada rentang tanggal ini, diumumkan secara resmi bahwa proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan segera dimulai.

Ini merupakan waktu penting bagi individu yang berminat untuk bergabung dengan instansi pemerintah.

Pendaftaran Seleksi (17 September - 3 Oktober 2023)

Calon pelamar dapat mendaftar untuk proses seleksi CPNS selama periode ini.

Mereka diharapkan mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan dokumen yang diperlukan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.
 
Seleksi Administrasi (17 September - 5 Oktober 2023)

Pada rentang waktu ini, tahap seleksi administrasi akan berlangsung.

Selama fase ini, dokumen-dokumen yang diunggah oleh calon pelamar akan diperiksa untuk memeriksa kesesuaian dengan persyaratan seleksi.

Cara Buat Akun SSCASN 2023

- Kunjungi portal SSCN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun dan klik "mendaftar".

- Masukkan NIK, NIK Kartu Keluarga, nama lengkap sesuai KTP dan data lain yang diperlukan.

- Ikuti instruksi selanjutnya, termasuk pengunggahan foto dan verifikasi data.

- Setelah mendaftar, Anda akan menerima kartu informasi akun yang perlu disimpan dan digunakan selama proses seleksi.

- Bagi pelamar yang mengalami kendala terkait data KTP, disarankan untuk menghubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan alamat yang tertera di KTP.

Berita jatim terkini lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved