Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Dalami Dugaan Penipuan Investasi Alat Pompa ASI di Malang, Polisi Segera Panggil Terduga Pelaku

Dalami kasus dugaan investasi bodong alat pompa ASI di Malang, polisi segera panggil terduga pelaku. Enam saksi sudah diperiksa.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Plt Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto jelaskan kasus dugaan investasi bodong berkedok jual beli produk pompa ASI yang terjadi di Kota Malang. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Satreskrim Polresta Malang Kota masih terus mendalami kasus dugaan investasi bodong berkedok jual beli produk pompa ASI yang terjadi di Kota Malang.

Setidaknya, enam saksi telah diambil keterangannya.

Dalam waktu dekat, polisi akan segera memanggil terduga pelaku yang berinisial VA (29), warga Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Plt Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, proses penyelidikan terhadap kasus tersebut masih berlangsung.

"Kami sudah memeriksa dan mengambil keterangan dari enam orang saksi. Selanjutnya, kami akan lakukan pemanggilan terlapor (VA) untuk dimintai keterangan," ujarnya kepada TribunJatim.com, Senin (14/8/2023).

Dirinya menjelaskan, saat ini pihaknya sudah menerima satu laporan polisi terkait kejadian tersebut.

Untuk nominal kerugian yang dilaporkan, sudah lebih dari Rp 2 miliar.

"Jadi, memang yang dilaporkan adalah terkait dugaan penipuan investasi pengadaan alat sewa pompa ASI dan investasi perlengkapan bayi," pungkasnya.

Pemanggilan terhadap VA ini, buntut dari hasil penyelidikan pihak Satreskrim Polresta Malang Kota.

Usai laporan masuk dari korbannya, yang berinisial KM, warga asal Bali, dan IA, warga Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang pada Jumat (11/7/2023) lalu.

Baca juga: 2 Ibu Muda di Mojokerto Jadi Tersangka Investasi Bodong, Tilap Milyaran Rupiah dari Para Korban

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang perempuan berinisial VA (29), diadukan ke pihak kepolisian.

Pasalnya, VA diduga telah melakukan penipuan berkedok investasi jual beli produk pompa ASI.

Diketahui, korban penipuan tersebut sudah mencapai ratusan orang. Dan apabila ditotal keseluruhan kerugian korban, berada di kisaran angka hingga Rp 20 miliar.

Karena kesal dan tidak ada iktikad baik, para korban pun membuat pengaduan ke polisi.

Baca juga: Sosok Mama Muda di Malang Terduga Penipuan Investasi Pompa ASI, Rumah Sering Dikunjung Banyak Orang

Untuk pengaduan ke Polsek Kedungkandang, sudah dilakukan sejak April 2023. Kemudian pada bulan Juni 2023, mengadu ke Polresta Malang Kota.

Saat ini, VA menjadi buron dari para korbannya.

Bahkan, beberapa korbannya sudah mendatangi rumahnya untuk meminta kejelasan.

Namun sayang, hal tersebut tidak menemui hasil, karena VA berikut keluarganya diduga telah meninggalkan rumah.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved