Berita Kota Malang
Dalami Dugaan Penipuan Investasi Alat Pompa ASI di Malang, Polisi Segera Panggil Terduga Pelaku
Dalami kasus dugaan investasi bodong alat pompa ASI di Malang, polisi segera panggil terduga pelaku. Enam saksi sudah diperiksa.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Satreskrim Polresta Malang Kota masih terus mendalami kasus dugaan investasi bodong berkedok jual beli produk pompa ASI yang terjadi di Kota Malang.
Setidaknya, enam saksi telah diambil keterangannya.
Dalam waktu dekat, polisi akan segera memanggil terduga pelaku yang berinisial VA (29), warga Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Plt Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, proses penyelidikan terhadap kasus tersebut masih berlangsung.
"Kami sudah memeriksa dan mengambil keterangan dari enam orang saksi. Selanjutnya, kami akan lakukan pemanggilan terlapor (VA) untuk dimintai keterangan," ujarnya kepada TribunJatim.com, Senin (14/8/2023).
Dirinya menjelaskan, saat ini pihaknya sudah menerima satu laporan polisi terkait kejadian tersebut.
Untuk nominal kerugian yang dilaporkan, sudah lebih dari Rp 2 miliar.
"Jadi, memang yang dilaporkan adalah terkait dugaan penipuan investasi pengadaan alat sewa pompa ASI dan investasi perlengkapan bayi," pungkasnya.
Pemanggilan terhadap VA ini, buntut dari hasil penyelidikan pihak Satreskrim Polresta Malang Kota.
Usai laporan masuk dari korbannya, yang berinisial KM, warga asal Bali, dan IA, warga Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang pada Jumat (11/7/2023) lalu.
Baca juga: 2 Ibu Muda di Mojokerto Jadi Tersangka Investasi Bodong, Tilap Milyaran Rupiah dari Para Korban
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang perempuan berinisial VA (29), diadukan ke pihak kepolisian.
Pasalnya, VA diduga telah melakukan penipuan berkedok investasi jual beli produk pompa ASI.
Diketahui, korban penipuan tersebut sudah mencapai ratusan orang. Dan apabila ditotal keseluruhan kerugian korban, berada di kisaran angka hingga Rp 20 miliar.
Karena kesal dan tidak ada iktikad baik, para korban pun membuat pengaduan ke polisi.
Baca juga: Sosok Mama Muda di Malang Terduga Penipuan Investasi Pompa ASI, Rumah Sering Dikunjung Banyak Orang
Untuk pengaduan ke Polsek Kedungkandang, sudah dilakukan sejak April 2023. Kemudian pada bulan Juni 2023, mengadu ke Polresta Malang Kota.
Saat ini, VA menjadi buron dari para korbannya.
Bahkan, beberapa korbannya sudah mendatangi rumahnya untuk meminta kejelasan.
Namun sayang, hal tersebut tidak menemui hasil, karena VA berikut keluarganya diduga telah meninggalkan rumah.
kasus dugaan investasi bodong
investasi jual beli produk pompa ASI
Malang
Kelurahan Wonokoyo
Kecamatan Kedungkandang
Kompol Danang Yudanto
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Dijadikan Jaminan Utang Bank, 2 Rumah di Kawasan Elit Dieksekusi PN Malang |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Terima 200 Dosis Vaksin PMK, 75 Dosis telah Disuntikkan ke Sapi |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Upayakan Produk Urban Farming Warga Jadi Bahan Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Hendak Ambil Cabai, Emak-emak di Malang Syok Kalung Emas Ditarik Pemotor, Aksi Pelaku Terekam CCTV |
![]() |
---|
Renovasi Stadion Gajayana Malang Harus Rampung sebelum Porprov Jatim 2025 Bergulir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.