Berita Kabupaten Malang
8 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Menggelar Cek Sound di Malang, Sanksi Menanti jika Dilanggar
8 hal yang harus diperhatikan sebelum menggelar cek sound di Kabupaten Malang, sanksi menanti jika dilanggar.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dwi Prastika
Keenam, dilarang minum-minuman keras, membawa senjata tajam dan praktik perjudian.
Ketujuh, dilarang menggunakan alat pengeras suara atau sound system dengan intensitas kekuatan suara lebih dari 60 desibel, sehingga dapat membahayakan kesehatan, serta merusak lingkungan atau konstruksi bangunan.
Kedelapan, panitia pelaksana bertanggung jawab atas kerusakan atau kerugian secara material atau non material akibat segala kerusakan yang ditimbulkan dari kegiatan cek sound.
"Jadi poin-poin itu harus dipenuhi. Apabila melanggar, akan ada sanksi yang dikenakan," sebutnya.
Iptu Ahmad Taufik menambahkan, surat edaran ini telah disosialisasikan ke camat se-Kabupaten Malang.
Baca juga: Polres Blitar Kota Larang Kegiatan Battle Sound System, Wanti-wanti Pihak Penyelenggara
Dengan adanya surat edaran ini, dapat dijadikan pedoman bagi setiap kepala desa maupun perangkat desa untuk menerbitkan surat izin pelaksanaan cek sound.
"Kami juga tekankan kepada semua kapolsek di jajaran Polres Malang untuk lebih selektif lagi dalan hal memberikan perizinan kegiatan cek sound," tukasnya.
cek sound
Malang
Iptu Ahmad Taufik
surat edaran
TribunJatim.com
berita Kabupaten Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Kisah Mariono Gelisah Kerja Pegawai Koperasi Banyak Kepalsuan, Kini Jualan Rumput: Penting Jujur |
![]() |
---|
Pelayan Warung Kopi Cetol Dapat Bonus Upah Layani Pengunjung sampai Malam, Sebulan Gaji Rp600 Ribu |
![]() |
---|
Sebelum Stadion Kanjuruhan Malang Diresmikan, PKL akan Ditertibkan, Dispora Sediakan Lahan |
![]() |
---|
Curiga Istri Berselingkuh, Suami di Malang Bacok Driver Ojek Online, Pesan WA Jadi Pancingan |
![]() |
---|
Jaenab Tetap Bertahan Teruskan Usaha Turun Temurun Jadi Perajin Alumunium, Kini Punya 8 Karyawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.