Berita Viral
Ashanty Nangis Ketemu Bocah 11 Tahun yang Diperkosa Ayah Sejak TK, Pelaku Divonis Bebas: Hakim Mana?
Pengakuan bocah 11 tahun yang diperkosa ayah sejak TK membuat hati penyanyi Ashanty teriris hingga istri Anang itu menangis.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Pengakuan bocah 11 tahun yang diperkosa ayah sejak TK membuat hati penyanyi Ashanty teriris.
Ashanty menangis saat bertemu bocah 11 tahun yang diperkosa ayah kandungnya itu.
Istri Anang Hermansyah itu juga kaget saat tahu ayah bocah 11 tahun itu divonis bebas.
Diketahui bahwa korban berasal dari Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Kisah korban sempat viral di media sosial lantaran sang ibu berisial RH tak terima mantan suaminya, BS malah divonis bebas oleh hakim.
RH sempat membuat video di media sosial TikToknya mencari keadilan untuk sang putri.
Atas pemerkosaan yang dilakukan eks suaminya, anak RH yang baru berusia 11 tahun itu menderita penyakit infeksi kelamin.
RH datang ke podcast Ashanty untuk bercerita kisah mengiris hati yang dialami putrinya.
Rupanya, putri RH sudah menjadi korban pencabulan sejak masuk TK.
Baca juga: Pria Surabaya Paksa Nodai ABG 14 Tahun di Villa Batu Berujung Disidang, JPU Tuntut Bui 10 Tahun
Kala itu dijelaskan RH, eks suaminya melakukan pencabulan berupa memasukan jari ke kemaluan putrinya.
Namun aksi pelecehan tersebut rupanya terus dilakukan pelaku kepada anak nomor duanya itu.
"Sudah sejak TK," kata korban dikutip dari YouTube Ngobrol Asix, Selasa (22/8/2023).
Saat sang ayah melakukan pencabulan, korban mengaku sempat memberontak.
Bahkan korban sadar apa yang dilakukan ayahnya merupakan suatu kesalahan.
"Kata nenek, itu (kelamin) gak boleh dipegang, terus papah jawab kalau ayah sendiri gapapa," curhat korban, dikutip TribunJatim.com dari TribunJakarta.
Baca juga: Siasat Kakek Nodai Cucu Sendiri, Korban Dipaksa Lepas Semua Pakaiannya Sambil Perlihatkan Sesuatu
Hingga pada usia 10 tahun, korban mengaku sang ayah memaksanya melakukan hubungan intim.
Korban yang masih begitu polos itu tak berani menolak karena diancam.
"Yang kemaluannya ayah itu kapan?" tanya Ashanty.
"Itu umur 10," jawab korban.
"Pernah kamu nolak?" tanya Ashanty.
"Pernah, kata ayah kan kalau ayah sendiri gapapa," jawab korban.
Terdengar korban menceritakan peristiwa memilukan ini sambil menangis.
RH pun yang duduk di samping Ashanty tak kuasa menahan kesedihannya.
"Aku nangis, tapi (ayah) tetap melanjutkan," kata korban.
"Apa yang kamu pengen katakan sama papah kalau papah nonton ini?" tanyanya.
"Papah harus masuk penjara!" jawab korban menangis kejer.
Ashanty pun tak bisa menahan air matanya.
Ia tak bisa membayangkan betapa hancurnya perasaan anak sekecil itu.
Baca juga: Warga Labusel Murka Pergoki Ayah Nodai Putrinya di Pinggir Sungai, Miris Terjadi Sejak 6 Tahun Lalu
"Kamu tahu kan apa yang papah lakukan salah? Ini kamu cerita bener apa yang terjadi di kamu kan?" tanya Ashanty.
"Tahu, aku gak berani cerita sama mamah karena diancam ayah," kata korban.
Ashanty tercengang mendengar fakta pelaku dinyatakan bebas.
Ibu sambung Aurel Hermansyah ini bahkan sampai menangis.
"Dibebaskan hakim? Hakim mana?" tanya Ashanty.
"Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Basung, jaksa akhirnya mengajukan kasasi dan telah dikirim memori kasasinya," jawab RH.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Ayah Nodai Putrinya hingga Hamil 7 Kali, Motif Tak Wajar, Istri Pelaku Terlibat
Sebelumnya BS sempat dituntut 15 tahun penjara dan denda senilai Rp 5 miliar, BS akhirnya dinyatakan bebas dalam sidang putusan.
BS dinyatakan bebas saat putusan kasus dibacakan pada Rabu (26/7/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).
Kasus ini dilaporkan eks istri BS berinisial RH pada 28 April 2022.
Mulanya, RH merasa curiga karena anaknya mengeluh sakit pada kelaminnya.
Hingga akhirnya terungkap sang anak menjadi korban pemerkosaan ayah kandungnya sendiri.
Pemerkosaan itu dilakukan beberapa kali rentang tahun 2020 hingga 2022.
Dalam dakwaan JPU, terdakwa disebut membujuk korban dengan janji akan membelikannya sepeda dan skuter.
Tak hanya membujuk, agar korban mau berhubungan badan, terdakwa disebut juga mengancam untuk membunuh ibu kandung korban.
Namun RH kecewa lantaran suaminya malah divonis bebas, seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunJakarta.
Melalui media sosial pribadinya, RH membuat video yang khusus ditujukan untuk hakim yang membebaskan eks suaminya.
Baca juga: Pria Pengangguran di Lamongan Tega Nodai Tetangganya, Guru Ungkap Fakta Penting dan Menentukan
"Untuk majelis hakim khususnya bapak hakim yang terhormat, beliau adalah hakim di Pengadilan Negeri Lubuk Basuh Kabupaten Agam,"
"Ada apa dengan bapak hakim? Kemana hati nurasi anda pak? Bapak hakim rela membebaskan dia yang bersalah?"
"Anda tega membebaskan pelaku pelecehan seksual terhadap anak kandungnya yang dilakukannya dari anak saya TK sampai anak saya kelas 4 SD," tutur RH di TikTok pribadinya sambil menangis, Selasa (15/8/2023).
Akibat pelecehan tersebut, lanjut RH, sang anak mengalami infeksi kelamin.
"Penyidik menaikan kasus ini jadi tersangka setelah itu P21 menyerahkan barang bukti dan tersangka ke kejaksaan,"
"Tiba di kejaksaan pelaku ditahan dan orang kejaksaan pun menuntut dengan tuntutan 15 tahun penjara. Tapi setelah anda (hakim) membacakan tuntutan pelaku pelecehan itu tidak bersalah sama sekali, bapak bebaskan,"
"Dimana hati nurani anda pak? Dimana?" kata RH sembari menangis.
RH bingung, mengapa hakim memutuskan untuk memvonis bebas eks suaminya.
RH yang sudah kadung kecewa dengan hukum memilih meminta bantuan masyarakat untuk keadilan anaknya.
"Saya tidak percaya lagi dengan hukum yang ada di negeri saya. Saya minta keadilan seluruh rakyat Indonesia untuk mengungkap kasus ini," sambungnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
bocah 11 tahun yang diperkosa ayah sejak TK
Ashanty
bocah 11 tahun yang diperkosa ayah kandungnya
Sumatera Barat
viral di media sosial
tangis ibu setelah mantan suami divonis bebas
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita viral
Anang Hermansyah
Tugas Investor Muda dari Kampus Diprotes, Mahasiswa Baru Diminta Buka Rekening |
![]() |
---|
Viral Jasa Naik Trotoar, Pengendara Motor Bayar Rp2.000, Perekam: Kejadian Lagi |
![]() |
---|
Buruh Jahit Ismanto Tinggal di Rumah Sempit Syok Ditagih Pajak Rp2,8 M |
![]() |
---|
Temuan 27.932 Pegawai BUMN dan 7.479 Dokter Dapat Bansos, ini Kata Kemensos |
![]() |
---|
Tampang Pedagang Pasar Terapung yang Viral Mirip Ustaz Abdul Somad, Didoakan Banjir Rezeki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.