Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Apes! Emak-emak di Surabaya Kehilangan Motor saat Hendak Cuci Baju di Toko Laundry: Lupa Cabut Kunci

Nasib apes dialami seorang emak-emak bernama Dellia Virdiah Saridewi (35) warga Kupang Krajan, Sawahan, Surabaya, pada Senin (21/8/2023) pagi.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Taufiqur Rohman
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Motor Honda Vario 125 warna Hitam bernopol L-3040-UI milik Dellia, yang amblas digondol komplotan maling, saat diparkir di depan toko laundri Jalan Petemon Kali No.91A, Sawahan, Surabaya. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Nasib apes dialami seorang emak-emak bernama Dellia Virdiah Saridewi (35) warga Kupang Krajan, Sawahan, Surabaya, pada Senin (21/8/2023) pagi.

Motor Honda Vario 125 warna Hitam bernopol L-3040-UI miliknya amblas digondol komplotan maling, saat diparkir di depan toko laundri Jalan Petemon Kali No.91A, Sawahan, Surabaya.

Ceritanya, saat itu, Dellia sedang mencucikan pakaian di gerai laundry tersebut, lalu memarkirkan motornya di depan teras gerai.

Namun, ia mengaku lupa mencabut kunci kontak dari lubangnya, saat hendak masuk ke dalam gerai.

Lalu, lima menit kemudian, saat Dellia hendak keluar area parkir, ternyata motornya itu sudah amblas dicuri oleh maling.

"Memang murni keteledoran saya. Pas sampai di laundry sekitar jam 7:30 pagi."

"Masuk ambil detergen, belum sampai 5 menit di situ aku keluar lagi eh motor sudah gak ada," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Rabu (23/8/2023).

Sayang di sekitar area tersebut tidak terdapat kamera CCTV yang dapat merekam momen kejadian pencurian motornya.

Sehingga, Dellia tidak dapat memastikan jumlah pelaku dan bagaimana modus pelaku mencuri motornya, secara pasti.

Namun, ia menduga kuat, pelaku pencurian motornya berjumlah lebih dari satu orang.

"Gak ada rekaman CCTV. Di situ memang ada CCTV-nya tapi kemarin aku tanyakan mereka bilang CCTV-nya ndak bisa, begitu pun dengan CCTV-nya sebelah itu laundry, dia bilang ndak bisa juga," katanya.

Akibat pencurian tersebut, Dellia mengaku mengalami kerugian hingga kisaran Rp15 juta.

Namun, ia telah melaporkan kejadian tersebut ke markas kepolisian setempat.

Laporan tersebut dibuktikan dari surat laporan kepolisian bernomor: LP/B/259/VIII/2023/SPKT/POLSEK SAWAHAN POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM, pada hari Senin, tunggal 21 Agustus 2023, Pukul 10.00 WIB.

"Sudah saya laporkan ke Polsek Sawahan Surabaya," pungkasnya.

Ikuti berita seputar Surabaya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved