Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Batu

Bulan Suro Buat Pedagang Pasar Relokasi Tak Segera Pindah ke Pasar Induk Kota Batu

Bulan Suro dalam penanggaalan Jawa membuat pedagang pasar relokasi tak segera pindahan ke Pasar Induk Kota Batu.

Penulis: Dya Ayu | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Dya Ayu
Pasar Induk Among Tani Kota Batu yang berada di Jalan Dewi Sartika, Selasa (22/8/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu

TRIBUNJATIM.COM, BATU - Hingga kini, Pasar Induk Among Tani Kota Batu yang berada di Jalan Dewi Sartika belum aktif menjadi tempat jual beli.

Padahal Pasar Induk yang digadang-gadang menjadi pasar tradisional terbesar di Indonesia itu, sudah selesai dibangun pada bulan Mei 2023 lalu.

Diskoperindag Kota Batu pun sebelumnya mengatakan, proses perpindahan pedagang dari pasar relokasi ke Pasar Induk, akan dilakukan pada bulan Juni.

Namun nyatanya sampai dengan saat ini, para pedagang baru memasuki tahap penyerahan berkas sebagai bentuk permohonan mendapatkan kartu pedagang.

Nantinya, kartu tersebut akan digunakan untuk mendapatkan nomor undian kios dan los.

Menurut Kepala UPT Pasar Kota Batu, Agus Suyadi, ada faktor nonteknis yang menjadi penyebab para pedagang belum dapat boyongan ke Pasar Induk.

Hal itu berhubungan dengan kepercayaan orang Jawa, yakni bulan Suro.

“Penyebab pedagang belum pindah banyak nonteknis di sana. Pedagang di sini 99 persen orang Jawa. Jadi menganut tradisi atau kepecayaan Jawa. Mau pindahan bulan Juli lalu ada larangan saat bulan Suro tidak boleh berpindah rumah ataupun pindahan lainnya,” kata Agus Suyadi saat menjawab pertanyaan Tribun Jatim Network, Selasa (22/8/2023).

Sementara itu, ada juga faktor teknis yang menyebabkan para pedagang belum pindah ke Pasar Induk.

Baca juga: Berjualan di Lokasi yang Dilarang, Ratusan Lapak Pedagang Pasar Srimangunan Sampang Digusur 

Hal itu karena Perwali yang mengatur soal penataan pasar dan perpindahan pedagang dari pasar relokasi ke Pasar Induk baru rampung bulan ini.

Sehingga dengan adanya Perwali ini, pedagang dengan tenang dapat pindah karena memiliki payung hukum.

Pasar Induk Among Tani dibangun di atas lahan seluas 39.548 m2 dengan total luas bangunan 35.077 m2.

Diisi kios sebanyak 1.733 unit dan los sebanyak 1.033 unit.

Terdapat tiga lantai dengan pembagian lantai 1 sebagai zona basah, lantai 2 sebagai zona kering, dan lantai 3 sebagai zona makanan dan kuliner.

Baca juga: Buntut Penertiban Pasar Larangan, Ormas Madura Asli Gelar Unjuk Rasa di Kantor Bupati Sidoarjo

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved