Razia Uji Emisi Kendaraan di Surabaya
Imbauan Pemkot Surabaya pada Warga Demi Cegah Polusi Udara, Tanam Tanaman Hias hingga Pakai Masker
Pemkot Surabaya menyiapkan sejumlah upaya preventif untuk melindungi masyarakat dari polusi udara.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Sudarma Adi
Selain memanfaatkan alat stasiun pemantauan udara, Hebi berencana menambah peralatan pemantauan udara portable yang ditempatkan di beberapa titik di Kota Surabaya. Nantinya alat tersebut akan disebar, kemudian data hasil pemantau udara portable itu akan dianalisa dan dibandingkan dengan ISPU untuk pengkajian lebih lanjut.
Pemkot Surabaya sejauh ini juga telah melakukan berbagai upaya lain dalam menekan tingkat pencemaran udara. Di antaranya, dengan memperbanyak penghijauan serta uji emisi gas buang kendaraan secara berkala.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya misalnya, melakukan uji emisi gas buang kendaraan terhadap sejumlah kendaraan di Jalan Raya Frontage Ahmad Yani sisi barat, Rabu (23/8/2023). Berkolaborasi dengan kepolisian, Dishub menemukan sejumlah kendaraan dengan emisi di atas ambang batas.
Uji emisi gas buang ini menjadi salah satu upaya Pemkot Surabaya dalam menekan tingkat pencemaran udara. Selain itu, Pemkot juga rutin melakukan penanaman pohon hingga razia pembakaran sampah.
Masyarakat Bisa Berpartisipasi Menekan Pencemaran Udara di Surabaya:
- Mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan beralih ke kendaraan umum
- Menanam pohon perindang / peneduh, misalnya sansivera
- Menghindari berpergian di jam padat dan menggunakan masker di titik-titik kemacetan
- Membuang sampah di tempat pembuangan sementara (TPS) dan tidak membakar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.