Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Awal Mula Kaesang Dilaporkan ke KPK, Sejak Borong Saham Rp 92 M, Ternyata Laporan Sudah dari 2022

Inilah awal mula Kaesang dilaporkan ke KPK oleh beberapa pihak, rupanya sudah dicurigai sejak borong saham Rp 92 M tahun 2022 lalu.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunJambi.com
Gibran dan Kaesang saat mengunjungi kantor Tribunnews.com beberapa waktu lalu. Kini Kaesang dilaporkan ke KPK oleh beberapa pihak. 

Menurut Ghufron, para pihak yang dilaporkan, belum menjadi penyelenggara negara saat peristiwa tersebut.

Sehingga, hubungan mereka merupakan keperluan bisnis.

“Jadi mohon maaf yang dilaporkan atas perbuatan yang perbuatan itu dilakukan pada saat itu oleh orang-orang yang bukan penyelenggara negara,” kata Ghufron.

Baca juga: Bukan Prabowo Ataupun Ganjar, Gibran Tolak Halus Diminta Jadi Cawapres, Kecuali untuk Satu Sosok Ini

Ghufron mengatakan, pihaknya juga telah melakukan verifikasi atas laporan yang diajukan Ubed pada 26 Januari 2022. KPK juga telah meminta Ubed memberikan data pendukung yang bisa membuat laporan tersebut ditindaklanjuti.

“Saya kira itu sehingga sampai saat ini pengaduannya masih diarsipkan karena memang tidak ada daya dukung lebih lanjut,” tutur Ghufron.

Di sisi lain, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka buka suara terkait desakkan Pendiri Partai Ummat Amien Rais dan mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Rizal Ramli kepada KPK untuk mengusut kasus KKN hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) anak Presiden Joko Widodo.

Dengan santainya, Gibran memersilakan kepada siapa pun untuk melapor KPK terkait dugaan KKN hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Potret Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming.
Potret Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming. (Kompas.com/Garry Andrew)

Dikutip dari Kompas.TV, Gibran mengatakan bahwa dirinya siap jika diperiksa KPK terkait adanya dugaan KKN.

"Laporkan saja. Kalau ada buktinya, ya dibuktikan," kata Gibran.

Bahkan, anak sulung Presiden Jokowi itu memersilakan Amien Rais dan lainnya melanjutkan laporan dugaan korupsi dirinya di KPK.

"Bagus silakan dibuktikan saja. Buktinya valid nggak. Saya ikuti saja. Kita kan nggak pernah menghalang-halangi," jelas Gibran.

Selain ke KPK, Gibran juga persilakan pihak lain yang ingin melaporkannya ke penegak hukum lainnya, selama ada bukti kuat.

"Yo wis dilaporkan saja. Aku yo ora mlayu neng endi-endi," tegas Gibran.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved