Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Penyesalan Guru Luluh Digoda Kades, Kini Hamil Anak Pria Lain, Suami Pontang-panting di Kalimantan

Seorang guru SD menyesal termakan rayuan pak kades atau kepala desa. Si guru selingkuh dengan pak kades padahal sudah bersuami.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
AFP via TribunMedan
FOTO ILUSTRASI: Penyesalan Guru Luluh Digoda Kades, Kini Hamil Anak Pria Lain, Suami Pontang-panting di Kalimantan 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang guru SD menyesal termakan rayuan pak kades atau kepala desa.

Si guru selingkuh dengan pak kades padahal sudah bersuami.

Begitupun dengan pak kades yang juga sudah menikah.

Kini, semua sudah telanjur terjadi.

Diketahui, si guru SD berinisial MT.

MT yang sudah menikah berselingkuh dengan pak kades berulangkali sejak 2022.

Akibatnya, MT kini hamil.

Atas perbuatannya, YN, kepala desa (kades) di Kecamatan Fatukopa, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) setempat.

Baca juga: Perangkat Desa di Trenggalek Hamil di Luar Nikah, Kades Ungkap Sosok yang Menghamili: Kades Lainnya

"Guru yang dihamili kades itu, telah bersuami, tapi suaminya saat ini bekerja di Kalimantan," kata Kepala Bidang PPA Dinas P3A TTS, Andy Kalumbang, Senin (28/8/2023) malam, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.

Andy menjelaskan, berdasarkan laporan MT, kasus itu bermula pada 2021 lalu.

Saat itu suami MT merantau ke Pulau Kalimantan.

Mengetahui MT tinggal hanya bersama anak-anaknya, YN lalu mendekatinya secara diam-diam.

YN mulai merayu MT.

Baca juga: Pengakuan Kades di Trenggalek soal Isu Hamil di Luar Nikah, Sebut Pelaku Kades Lain, Lapor ke Camat

Tetapi, sang guru selalu menolak dengan alasan dirinya telah bersuami.

Apalagi YN pun telah memiliki istri dan anak.

Bukannya berhenti, YN malah semakin agresif mendekati dan merayu MT berulang kali, hingga MT akhirnya luluh.

Puncaknya, pada Oktober 2022 keduanya mulai berselingkuh.

Keduanya pun berhubungan badan berulang kali hingga MT hamil.

"Saat berhubungan badan, YN selalu memberi MT uang," kata Andy.

Mengetahui MT hamil, YN malah menghindar.

Dia justru menyarankan MT untuk menggugurkan kandungannya.

Permintaan itu ditolak mentah-mentah oleh MT.

Karena kesal, MT lalu melaporkan ke keluarganya dan aparat desa setempat.

Tak sampai di situ, MT lalu mendatangi Dinas P3A TTS.

"Saat ini kami sementara dampingi korban. Rencananya kami akan panggil kades pada Rabu lusa," kata Andy.

Wanita di Sragen Laporkan Kades karena Tak Dinikahi

Seorang kepala desa diadukan oleh warga ke Inspektorat Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Selasa (25/7/2023).

Pelaporan tersebut dilakukan oleh seorang wanita berinisial A (42).

Kades yang dilaporkan tersebut diketahui merupakan kepala desa di salah satu desa di Kecamatan Kedawung, Sragen.

Pak Kades dilaporkan ke Inspektorat lantaran antara A dan kepala desa tersebut terjalin asmara terlarang sejak 2018 lalu.

A pun meminta Pak Kades tersebut untuk menikahinya, karena telah menjanjikan pernikahan di depan orang tua A.

Baca juga: Kecewa Pernah Dipenjara, Mantan Kades Bongkar Jalan Beton yang Dulu Dibangun, Merasa Dirugikan

Diketahui, Pak Kades juga telah berkeluarga.

"Inginnya tetap dinikahi Pak Kades, karena saya sudah banyak berkorban," kata A, kepada TribunSolo.com, di kantor Inspektorat Sragen, Selasa (25/7/2023).

A mengaku membuat laporan tersebut lantaran hampir bercerai sebanyak dua kali karena sikap Pak Kades.

Ia menceritakan, rumah tangganya telah runtuh pada 2018 lalu.

Kala itu, A masih memiliki suami, namun tertarik berhubungan dengan Pak Kades.

Hingga pada akhirnya, A menceraikan suami pertamanya.

Baca juga: Sosok Kades di Blora Bangun Masjid Rp5 Miliar Pakai Uang Pribadi, Ungkap Alasan: Memang Cita-cita

A pun berharap, Pak Kades melakukan hal yang sama, yakni menceraikan istrinya.

Namun A hanya mendapatkan harapan, di tengah proses perceraiannya, Pak Kades tak bisa dihubungi dan menghilang.

"Pada tahun 2018 itu saya masih menjadi istri suami saya yang pertama, terus saya gugat cerai bulan November," katanya kepada TribunSolo.com.

Ia mengaku, proses perceraiannya berjalan 1,5 bulan.

"Lha terus, prosesnya membutuhkan waktu kurang lebih 1,5 bulan, bulan Januari malah Pak Kades menghilang," tambahnya.

Karena tak jadi menikah dengan Pak Kades, pada akhir 2019 A menikah dengan pria lain yang kini masih menjadi suaminya.

Hampir empat tahun berselang, kini Pak Kades kembali menghubunginya.

Keduanya pun kembali menjalin hubungan asmara.

A juga lagi-lagi berharap untuk dinikahi Pak Kades, karena merasa A telah banyak berkorban.

Hubungan antara A dan Pak Kades ternyata diketahui adik dari A.

Adik dari A meminta kakaknya untuk menjauhi Pak Kades, melihat hubungannya berakhir tragis pada 2018 lalu.

Hingga akhirnya A memutuskan komunikasi dengan Pak Kades.

Namun, Pak Kades justru mencoba menghubungi A kembali enggan cara mengontak teman dan saudara A.

Baca juga: ASN di Blora Diarak Warga usai Sembunyi di Toilet karena Selingkuh, Berawal Lampu Motor, Kini Resign

Karena merasa tak nyaman, A pun akhirnya meminta mediasi dengan Pak Kades.

Dalam mediasi tersebut, Pak Kades sempat mengatakan akan menjalin hubungan serius dengan A hingga ke jenjang pernikahan.

Dan terjadi lagi, A kembali menggungat cerai suaminya dan dalam proses perceraian Pak Kades juga menghilang, seperti tahun 2018.

"Aku curiga, kok ini ada tanda-tanda mau menghilang lagi seperti tahun 2018, saya telpon pengacara, gugatan cerai saya dipending dulu, jangan dimasukkan ke pengadilan dulu," jelasnya.

Hingga pada akhirnya, A kembali meminta mediasi.

Baca juga: Kepala Dusun Diarak Warga, Kepergok Nginap di Rumah Janda Tulungagung, Denda 50 Sak Semen dan Pasir

Mediasi pun dilakukan pada 10 Juli 2023 lalu.

Mengutip TribunSolo.com, mediasi tersebut dihadiri langsung oleh Camat dan Kapolsek.

Namun, dalam mediasi tersebut, tak ada jalan keluar.

Pak Kades justru menawarkan akan memberikan sejumlah uang yang akhirnya ditolak oleh A.

A bersikukuh untuk dinikahi oleh Pak Kades.

Ia menilai, pengorbanannya lebih dari sekadar uang.

"Mediasi di Kecamatan tidak ada titik temu, dari pihak Pak Kades akan memberikan ganti berupa materiil, tapi saya tidak mau, saya mau diberi uang berapa, berapapun saya sudah punya," ucap A.

Endang Widayanti selaku Camat Kedawung mengonfirmasi hal tersebut.

"Iya benar, beberapa waktu lalu, saya dengan Pak Kapolsek, melanjutkan permintaan Bu A, warga kami karena tugasnya Camat adalah melayani warga, intinya Bu A minta dimediasi dengan salah satu kepala desa kami, kaitannya hubungan asmara," jelasnya.

Endang menyebutkan, tuntutan A di luar kewenangan Kecamatan.

"Akan tetapi hasil dari mediasi kemarin, karena tuntutan Bu A ini diluar ranah kewenangan kami, maka kami tidak bisa memutuskan," pungkasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved