Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Maling Motor di Surabaya Intai Korban Hampir Sepekan, Pakai Kunci Kontak Asli yang Lupa Dicabut

Tim Antibandit Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang ojol yang juga nyambi mencuri motor di tiga Kecamatan Kota Surabaya. 

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI
Tersangka maling motor berinisial DEP (49) yang ditangkap Tim Antibandit Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Antibandit Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang ojol yang juga nyambi mencuri motor di tiga Kecamatan Kota Surabaya. 

Tersangka berinisial DEP (49) warga asal Bekasi Jabar yang berdomisili di Kelurahan Medokan Ayu, Rungku, Surabaya. 

Saat diinterogasi tersangka mengaku sudah melakukan aksi pencurian di kawasan Surabaya Timur, Surabaya Selatan dan Surabaya tengah; Kecamatan Tegalsari. 

Kapolsek Tegalsari Polrestabes Surabaya Kompol Imam Mustolih mengatakan, tersangka berhasil ditangkap setelah Tim Antibandit Polsek Tegalsari bekerja sama dengan Koordinator Anggota Polisi RW dan Anggota Bhabinkamtibmas. 

Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapatkan delapan kunci motor dan sebuah motor Yamaha Mio Soul sebagai sarana aksi pencurian tersangka. 

Modusnya, lanjut Imam, tersangka mengambil kunci kontak asli dari motor yang lupa dicabut oleh si korban. 

Lalu, tersangka melakukan pengintaian terhadap korban, pada keesokan harinya, hingga beberapa hari kemudian.

Kemudian, tiba akhirnya saat korban berkunjung ke suatu tempat, dan tersangka mulai melakukan pencurian terhadap motor korban menggunakan kunci motor asli yang pernah diambil. 

Baca juga: 2 Maling Obok-obok Perkampungan Mojo Surabaya, Cuma 10 Detik Motor CBR Warga Amblas Dicuri

"Tersangka tinggal di wilayah Surabaya Timur. Kami tangkap dan mendapatkan ada banyak kunci motor para korban. Ini bisa dikatakan modus baru, tersangka mengambil kunci kontak asli lalu mengintai korban hingga lengah," katanya saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (1/9/2023). 

Sementara itu, Kanit Reskrim Polrestabes Surabaya Iptu Arie Pranoto mengatakan, tersangka semula mendapati adanya sebuah motor milik mahasiswa dengan kondisi kunci kontak masih menempel, karena lupa mencabutnya, di toko tempat fotocopy. 

Tersangka lantas mengambil kunci motor tersebut dan menyimpannya. Kemudian, tersangka mengingat ciri-ciri motor termasuk pengendaranya. 

Lalu, tersangka melakukan pengintaian hampir sepekan. Hingga akhirnya tiba saat si pemotor korban memarkirkan motor di suatu teman kawasan Tegalsari. Dan si tersangka menjalankan aksinya. 

"Pelaku kabur ke Jalan Ngagel, di sebuah pom bensin. Motor diparkir di area parkir Pom, dia kembali jalan kaki untuk ambil motornya yang semula sengaja ditinggal. Ini modus baru tanpa kunci T," katanya saat dihubungi TribunJatim.com.

Baca juga: Aksi Santai Maling Motor di Surabaya Tuntun Kendaraan, Sempat Ketemu Warga yang Hendak Salat Subuh

Saat diinterogasi, ternyata tersangka sudah melakukan aksi pencurian di kawasan Surabaya Timur, Surabaya Selatan dan Surabaya tengah; Kecamatan Tegalsari. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved