Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Kurangi Polusi, Wali Kota Eri Bersama Pegawai Pemkot Surabaya ke Kantor Gunakan Angkutan Umum

Kurangi polusi, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama seluruh pegawai pemkot berangkat ke kantor gunakan angkutan umum.

Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi membuat kebijakan baru untuk mengurangi kemacetan lalu lintas serta mengendalikan pencemaran udara di wilayah Kota Surabaya. Kebijakan baru itu adalah “Gerakan Bebas Macet dan Polusi,” yakni seluruh pegawai Pemkot Surabaya diwajibkan untuk menggunakan kendaraan umum saat ke kantor setiap hari Jumat. Gerakan itu sudah dimulai sejak hari Jumat (1/9/2023). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi membuat kebijakan baru untuk mengurangi kemacetan lalu lintas serta mengendalikan pencemaran udara di wilayah Kota Surabaya.

Kebijakan baru itu adalah “Gerakan Bebas Macet dan Polusi,” yakni seluruh pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya diwajibkan untuk menggunakan kendaraan umum saat ke kantor setiap hari Jumat.

Gerakan itu sudah dimulai Eri Cahyadi sejak hari Jumat (1/9/2023).

Kala itu, ia bersepeda dari kediamannya di daerah Ketintang menuju Balai Kota Surabaya.

Bahkan, para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkot Surabaya, Jumat itu banyak yang menaiki angkutan umum.

Gerakan ini masih dalam tahap uji coba hingga 3 minggu ke depannya, setelah itu akan ada sanksi bagi pegawai yang melanggar kebijakan tersebut.

“Ini adalah Gerakan Bebas Macet dan Polusi, sebuah langkah nyata dari Pemkot Surabaya untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara,” kata Wali Kota Eri saat hendak berangkat dengan bersepeda ke Balai Kota Surabaya.

Menurutnya, sebelum mengajak masyarakat menggunakan transportasi umum, sudah seharusnya seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan Non-ASN di lingkungan Pemkot Surabaya memberikan contoh terlebih dahulu.

Baca juga: Daftar Rute Baru Feeder WiraWiri Suroboyo, Jangkau Stasiun hingga Perbatasan Gresik

Di antaranya, bisa memanfaatkan layanan transportasi publik atau bersepeda saat akan ngantor.

“Kalau tidak memberikan contoh, lalu warga diminta menggunakan angkutan umum tidak mungkin. Makanya, sekarang ini teman-teman menggunakan angkutan umum atau bersepeda,” jelasnya.

Sebenarnya, lanjut dia, larangan menggunakan kendaraan bermotor sudah diberlakukan sejak bulan Maret 2023.

Saat itu, Wali Kota Eri melaunching transportasi umum Feeder Wira-Wiri agar bisa dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat.

“Maret sudah kita lakukan, tapi memang sosialisasi tidak mudah dilakukan. Makanya, saat itu kita siapkan Feeder Wira-Wiri, sekarang dari Benowo sudah ada Wira-Wiri juga. Lalu ada Trans Semanggi dan Suroboyo Bus juga, kemudian saya hitung dan ternyata sudah semua, sehingga kita mulai berlakukan saat ini,” kata dia.

Baca juga: Tarif Feeder Wirawiri Suroboyo sang Angkot Ber-AC di Surabaya, Beda untuk Pelajar dan Lansia

Ia juga memastikan, mulai Jumat hingga dua minggu ke depannya, masih dalam tahap uji coba.

Setelah itu, seluruh pegawai pemkot, baik yang kantornya di sekitar Balai Kota Surabaya maupun di luar Balai Kota Surabaya harus naik kendaraan umum.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved