Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Mainkan Musik Kencang, Karyawati di Surabaya Tak Sadar Motornya Raib, Pelaku Ada 3 Orang

iral video CCTV merekam tiga orang bandit mencuri motor warga yang diparkir di Jalan Petemon Timur, Sawahan

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
Dok: Nusabali
Ilustrasi pencurian sepeda motor di Surabaya beberapa waktu lalu 

Komplotan tersebut menjualnya dengan harga kisaran Rp3-4 juta.

Terkadang juga menjualnya secara langsung kepada beberapa orang yang baru dikenal, terutama bagi yang tak berkeberatan membeli motor tanpa dilengkapi surat-surat.

"Ada motor yang langsung dijual. Ada motor yang disembunyikan dulu. Kebetulan ada yang berhasil kami dapatkan kembali motor korban," ungkapnya.

Saat diinterogasi, ketiga tersangka merupakan residivis, atau pernah dipenjara gegara aksi kejahatan yang sama.

Tersangka SA pernah dipenjara sekali, dan baru saja bebas. Namun tercatat mengakui telah beraksi di tiga lokasi.

Kemudian, tersangka NA pernah dipenjara sekali atas kasus pencurian motor. Dan, tersangka KS pernah dipenjara dua kali gegara kasus perampokan rumah.

"Mereka residivis, ada yang curanmor dan pembobolan rumah. Makanya ada korban yang motornya dicuri meskipun diparkir dalam rumah," katanya.

Guna mengantisipasi menjadi korban pencurian motor. Masyarakat dihimbau memarkirkan kendaraannya di area parkir khusus yang telah disediakan.

Pastikan, lokasi tersebut mudah diawasi dan terjangkau oleh warga lain. Atau masih terpantau kamera CCTV.

Terpenting, selain mengunci ganda motor menggunakan kunci bawaan pabrikan.

Perlu kiranya menambahkan kunci pengaman tambahan seperti gembok, guna mempersulit kemungkinan pelaku menjalankan aksi pencuriannya.

Jika memang terlanjur apes menjadi korban pencurian motor. Lintar mengimbau, masyarakat segera melaporkan setiap kejadian kriminalitas yang dialaminya ke markas kepolisian setempat.

Agar pihak kepolisian dapat melakukan serangkaian langkah penyelidikan dan penyidikan, guna mengungkap dan menangkap para pelaku kejahatan.

"Intinya, parkir di tempat yang telah disediakan secara resmi. Pastikan lokasinya ramai atau terpantau CCTV. Tambahkan kunci gembok dan alarm agar lebih aman."

"Segera laporkan setiap kejadian kejahatan ke mapolsek setempat. Semua laporan tentu kami tindaklanjuti, ini merupakan komitmen kami melayani masyarakat," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved