Berita Jatim
Tujuh Pelanggaran yang Jadi Incaran Operasi Zebra Semeru 2023 di Wilayah Kabupaten Kediri
Inilah tujuh pelanggaran yang jadi incaran polisi di Operasi Zebra Semeru 2023 di Kediri.
Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Januar
Operasi Zebra Semeru 2023 di Kota Malang, Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas Diberi Beragam Pembekalan
Wujudkan keselamatan berlalu lintas dalam Operasi Zebra Semeru 2023, Satlantas Polresta Malang Kota melakukan penguatan peran Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas) yang tersebar di seluruh wilayah Kota Malang.
Melalui penguatan itu, diharapkan para Supeltas mampu memberikan manfaat bagi pengendara di jalan. Apalagi, Supeltas memiliki peran dan fungsi dalam membantu mengatur lalu lintas di jalan raya.
Oleh karena itu, Satlantas Polresta Malang Kota turut memberikan perhatian khusus kepada para Supeltas. Dengan membekali skill atau kemampuan dalam mengatur lalu lintas yang baik dan benar.
Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Akhmad Fani Rakhim mengatakan, pembekalan dilakukan berkaitan dengan pengaturan arus lalu lintas. Sekaligus, memberikan pemahaman dan aturan tentang keselamatan berlalu lintas.
"Agenda ini kami gelar di kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, Jalan Dr. Cipto Kota Malang. Dilakukan mulai Selasa (5/9/2023) hingga hari ini, Kamis (7/9/2023),"
"Melalui pelatihan ini, para Supeltas mampu memahami dan memerhatikan keselamatan, karena peran ini juga sangatlah penting," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (7/9/2023).
Dirinya juga menjelaskan, bahwa pembekalan para Supeltas ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2023.
Dengan target utama dari operasi ini, adalah untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
"Operasi Zebra Semeru 2023 ini berlangsung selama dua pekan, dengan beberapa target utama yang menjadi prioritas. Kami mengajak dan memohon kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat, khususnya para Supeltas demi mewujudkan kamseltibcarlantas yang kondusif menuju Pemilu Damai 2024," jelasnya.
Pihaknya juga menambahkan, beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Zebra Semeru 2023 ini, adalah berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan dan melawan arus dan pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.
Sasaran lainnya, seperti pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI serta pengemudi roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman.
"Selain itu, pelanggaran yang ditarget adalah pengemudi yang menggunakan HP saat berkendara, pengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, serta pelaku balap liar," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Operasi Zebra Semeru 2023
Kediri
kecelakaan lalu lintas
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Kwan Sing Bio Kelenteng Terbesar di Asia Tenggara, Jelang HUT Kong Co ke-1865 Ketuanya Digugat ke PN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.