Berita Gresik
Biaya Infaq Sebesar Rp1,2 Juta di SMAN Gresik Diprotes Wali Murid, Pihak Sekolah Bantah: Sepenggal
Wali murid protes biaya infaq sebesar Rp1,2 juta di SMAN Gresik, pihak sekolah membantah.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
"Kertas kosong, cuma harus ditulis nama, alamat, nomor HP, nama siswa kelas, kesanggupan sumbangan dalam satu tahun."
"Makanya nilainya variatif, ada yang tidak menulis, karena tidak hadir, ragu, atau tidak mampu."
"Kalau ada yang tidak mampu, keberatan, mampu komunikasi dengan saya ada di sini sampai siang."
"Ada yang ke sana tidak mampu, saya minta keterangan tidak mampu," bebernya.
Baca juga: Kepsek Pecat Guru Honorer Bongkar Pungli Akhirnya Minta Maaf: Salah Saya, Sosok Penyuap Terungkap
Hal tersebut menurutnya sudah sesuai dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 pasal 10 ayat (1) bahwa komite berhak melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsi dalam memberikan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan.
Kemudian pada pasal 10 ayat (2) disebutkan bahwa penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berbentuk bantuan dan/atau sumbangan, bukan pungutan.
"Jadi kami tegaskan bukan pungutan, dan dana sumbangan ini adalah murni inisiatif pihak komite yang disepakati bersama. Bukan dari sekolah," katanya.
Sementara itu Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Kabupaten Gresik, Kiswanto, bungkam.
Tampaknya ia enggan merespons adanya keluhan yang melibatkan sekolah, karena hingga berita ini diturunkan, Kiswanto tak kunjung membalas.

Sebelumnya kejadian serupa juga terjadi di SMK 2 Sukorejo Pasuruan.
Iuran bulanan yang dibebankan kepada orang tua para siswa SMK 2 Sukorejo ramai mendapat keluhan.
Roy Susanto selaku salah satu perwakilan Non Government Organization (NGO), mengaku mendapat banyak keluhan dari para orang tua siswa.
Menurutnya, para orang tua siswa SMK 2 Sukorejo dibebankan membayar uang Rp50.000 per bulan.
Alasannya, uang tersebut untuk infaq.
"Ini kan ironi sekali, di situasi pandemi seperti ini, wali murid masih diminta untuk membayar iuran bulanan. Apalagi dalihnya adalah infaq," katanya, Sabtu (7/8/2021).
Baca juga: Hapus Makeup Siswi di Kelasnya, Aksi Guru SMA Jadi Sorotan, Sekolah Buka Suara: Terlalu Berlebihan
6 Wisata Pantai di Gresik, Terbaru Pantai Hippo, Tawarkan Hamparan Pasir Putih hingga Hutan Mangrove |
![]() |
---|
3 Kecelakaan Besar di Gresik dalam Seminggu, Salah Satunya Tewaskan 7 Orang, Rombongan Jemaah Umrah |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Gresik Gelar Sosialisasi Program Perlindungan Pekerja |
![]() |
---|
Terungkap Motif Perampokan di Perum De Naila Gresik, Berawal Pelaku Gadaikan Perhiasan ke Korban |
![]() |
---|
Program Industri Mengajar Tahap 3, PT Smelting Bekali Siswa 5 SMK di Gresik Hadapi Dunia Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.