Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Sidoarjo

BREAKING NEWS - Sidang Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Terungkap Soal Honor Jutaan Rupiah

Sidang mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah atas kasus dugaan gratifikasi, terungkap soal honor jutaan rupiah untuk hadiri undangan.

|
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Mantan Bupati Sidoarjo dua periode, Saiful Ilah (74), terdakwa atas dugaan kasus gratifikasi sebesar Rp 44 miliar menjalani sidang lanjutan di Ruang Sidang Candra Kantor Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (14/9/2023). 

"Waktu itu kesepakatan seluruh kades se-Camat Sukodono. Iya diterima oleh beliau. Iya itu amplopnya," katanya. 

Kemudian, saksi Ari Novsiadi mengatakan, dirinya pernah memberikan uang kepada Saiful Ilah hanya sekali, senilai Rp 5 juta. 

Uang tersebut merupakan honor sebagai narasumber saat mengundang Saiful Ilah dalam acara Pelantikan PJ Kades se-Kecamatan Tulangan. 

Baca juga: Seorang Saksi Sidang Korupsi DAK Dispendik Jatim Ternyata Mantan Suami Terdakwa, Ini Kesaksiannya

"Yang mengumpulkan uang adalah para sekdes. Iya ada 11 sekdes, karena dibentuk panitia pelantikan acara tersebut," ujar Ari. 

Mengenai adanya iuran rutin bulanan paguyuban camat, Ari mengaku, dirinya tidak pernah mengikuti karena hanya sebagai plt.

"Iuran para camat, saya tidak pernah mengikuti kegiatan itu, karena saya Plt. Cuma Rp 5 juta saja. 
Didit Widoyoko pengganti saya. Iya betul amplopnya. Saya serahkan langsung ke beliau," katanya. 

Terakhir, saksi Ainun Amalia mengatakan, dirinya pernah memberikan uang secara pribadi kepada Saiful Ilah senilai Rp 2 juta. Momennya, sebelum hari raya. 

Selain itu, ia juga pernah memberikan uang kepada Saiful Ilah sebagai honor narasumber dalam acara pelantikan PJ Kades se-Kecamatan Prambon. 

Seingatnya sekitar tiga kali. Sekali acara honor yang diserahkan sejumlah Rp 2,5 juta. Uang yang diserahkan tersebut, merupakan uang dari masing-masing desa, melalui anggara APBDes. 

"Jadi 20 desa ada kades yang masa baktinya habis tak sama. Dana untuk (honor) bupati ada di APBDes, demi efisiensi kami pakai uang patungan. Sudah dianggarkan oleh masing-masing desa. LPJ sewa sound, makanan dan minuman. Sudah kita tentukan masing-masing desa pakai berapa," ujar wanita berkerudung itu. 

Kemudian, mengenai iuran bulanan Rp 100 ribu untuk paguyuban camat se-Sidoarjo, Ainun yang saat itu juga menjabat sebagai bendahara paguyuban mengatakan, setelah terkumpul uang iuran tersebut diserahkan kepada koordinator paguyuban SKPD Pemkab Sidoarjo. 

Lalu, ada uang iuran insidentil Rp 500 ribu yang dilakukan penarikan saat menjelang ulang tahun Bupati Saiful Ilah, dan pelaksanaan acara lelang bandeng. 

Baca juga: Siasat Kades Ngulankulon Korupsi APBDes, Palsukan Tandatangan untuk Mark Up Belanja Anggaran

"Kalau iuran tiap bulan Rp 100 ribu. Kalau iuran insidentil ultah bupati dan lelang bandeng Rp 500 ribu. Saya bendahara setelah kami serahkan ke koordinator SKPD," katanya. 

"Abdulah Muis saya tidak kenal. Saya engga tahu dibelikan emas (hadiah Saiful Ilah). Tapi saya setor ke koordinasi SKPD," tambah Ainun. 

Pantauan TribunJatim.com, pelaksanaan sidang yang dimulai pukul 10.00 WIB, masih berlangsung hingga pukul 11.10 WIB. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved