Biar Tak Salah Daftar! Ketahui Perbedaan PPPK Umum dan Khusus, Disertai Masa Kerja Ahli Muda-Utama
Sebelum mendaftar, pelamar wajib mengetahui apa itu PPPK. Termasuk perbedaan PPPK umum dan khusus.
- Paling singkat lima tahun pada jenjang lektor kepala.
Baca juga: Aturan Terbaru dan Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2023, Cek Juga 3 Kriteria Pelamar
Perbedaan kebutuhan PPPK umum dan khusus
PPPK umum dan khusus tidak hanya berbeda secara pengertian namun juga jumlah kebutuhannya.
Rincian kebutuhan PPPK umum dan khusus dapat dilihat di bawah ini:
- Kebutuhan PPPK khusus paling banyak 80 persen
- Kebutuhan PPPK umum paling sedikit 20 persen.
Cara mendaftar PPPK 2023
Pelamar bisa mengikuti langkah di bawah ini ketika membuat akun di laman SSCASN. Berikut penjelasannya:
- Kunjungi laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
- Isi data yang diminta, seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, termasuk email yang aktif
- Masukkan kode captcha
- Jika sudah, klik "Lanjutkan"
- Selanjutnya, pelamar akan diminta melengkapi data yang diperlukan, seperti foto pindai KTP dan swafoto sesuai ketentuan yang ditetapkan
- Lanjutkan proses pendaftaran dengan mengeklik "Lanjutkan"
- Klik "Iya" untuk konfirmasi proses pendaftaran
PPPK 2023
PPPK umum
PPPK khusus
masa kerja PPPK
perbedaan PPPK umum dan khusus
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
| Kumpulan Arti Mimpi Hujan Petir Tergantung Konteksnya, Bisa Jadi Tantangan hingga Keberuntungan |
|
|---|
| Yokohama Pulse Day Fun Run 2025, Rayakan Jantung Sehat, Gaya Hidup Bugar dan Semangat Kebersamaan |
|
|---|
| Sosok dan Karier Rully Anggi Akbar Suami Boiyen, Tak Sering Muncul di Media Hiburan, Bisnis Wisata |
|
|---|
| Chord Gitar dan Lirik Lagu Timbangane Gendeng - Shinta Arsinta, Kunci C: Ku Buat Happy Saja |
|
|---|
| Resep Batagor Tanpa Ikan, Batagor Jamur Saus Kacang, Simak Bahan-bahan dan Cara Membuatnya! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ilustrasi-perbedaan-gaji-PNS-dan-PPPK.jpg)