Telepon Misterius Ponsel Nenek di Solo, Isi Rekeningnya Malah Terkuras Rp 24 Juta: Takut Anak Tahu
Lansia itu bernama Sri Widyarti (75) sempat menerima telepon dari nomor yang tak dikenal. Pada sambungan telepon itu, penelepon misterius menjebak
Ari menambahkan, dia baru 4 bulan bekerja dengan Sutimin.
Awal keduanya kenal melalui media sosial, kemudian Sutimin menawarkan kepada Ari untuk menjadi karyawan sebagai seorang sopir.
Ternyata niat baik Sutimin untuk memberi pekerjaan, dimanfaatkan Ari untuk melakukan tindak pidana.
"Pelaku sudah lama bekerja dengan korban, informasinya perkenalan awal melalui media sosial, dari perkenalan itu ditawarkan pekerjaan sebagai driver," kata Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam.
"Sudah sekira 4 bulan bekerja dengan korban, statusnya sopir pribadi," pungkasnya.
Ari melakukan aksinya itu pada Minggu (17/9/2023) dan dia ditangkap anggota Satreskrim Polres Sragen 3 hari setelahnya, yakni pada Rabu (20/9/2023) di salah satu homestay di Karawang.
Sekira pukul 14.00, korban meminta kepada pelaku untuk mengambil uang di bank.
Korban memberikan ATM beserta nomor PIN ATM kepada pelaku.
Setelah itu, pelaku berangkat ke bank dan mengambil uang Rp 10.000.000.
Lalu, pelaku menyerahkan uang Rp 10.000.000 tersebut kepada korban beserta kartu ATM milik korban.
Setelah dicek, ternyata ATM yang diterima bukan milik korban alias ditukar.
“Ternyata ATM yang dikembalikan ini bukan ATM milik korban, tetapi ATM tersangka yang diserahkan kepada korban,” ungkap AKBP Jamal seperti dilansir dari TribunSolo.com, Kamis (21/9/2023).
“Setelah itu, korban mencari tersangka."
"Awalnya ditelepon melalui WhatsApp, setelah dicek di kamarnya yang masih berada dalam kompleks rumah korban, orangnya sudah tidak ada,” sambungnya.
Lanjutnya, setelah dicermati, ternyata satu laptop yang digunakan pelaku untuk bekerja sudah tidak ada.
Dari situ, korban pun curiga, Ari ternyata telah melakukan tindak pidana pencurian.
“Kemudian korban mengecek di aplikasi mobile-banking ternyata saldo yang ada di rekening tinggal Rp 50.000."
Baca juga: Dulu Sengsara Dibuang Ortu, Sha Wang Anak Majikan Siti TKI Kini Beda, Kondisinya Malah Menyayat Hati
"Ini diketahui sehari setelah pelaku mengembalikan ATM,” terangnya.
Lantas korban menyadari, jika sepeda motor Yamaha Aerox beserta BPKP dan STNK sudah tidak ada.
Korban lalu melaporkan yang dialaminya ke Polsek Plupuh dan tak lama pelaku akhirnya dapat diringkus.
“Dari hasil koordinasi dan melakukan serangkaian penyelidikan, terakhir posisi tersangka ada di Karawang."
"Alhamdulillah, Rabu 20 September 2023 sudah ditangkap saat menginap di salah satu homestay yang ada di Karawang,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, Ari dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam 7 tahun penjara.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com
nenek itu kena tipu
telepon misterius
nenek di Solo
Pegawai bank swasta
Tribun Jatim
TribunJatim.com
| Relawan Geruduk Kantor Kepala Dapur Protes Gaji Sudah Kecil Masih Dipotong, Lembur Tak Dibayar |
|
|---|
| Cegah Bencana Gegara Cuaca Ekstrem di Kota Batu, DPUPR Bakal Buka Pintu Air dan Siapkan Alat Berat |
|
|---|
| Khawatirkan Dampak Sosial, DPRD Jatim Serius Godok Regulasi Soal Judol dan Pinjol Ilegal |
|
|---|
| Layanan Digital Kependudukan Mulai Diminati Warga Malang, Semuanya Bisa Dilakukan dari Rumah |
|
|---|
| Tomoro Manukan Surabaya Dilengkapi Coworking Space dan Lift, Pertama di Jaringan Tomoro Coffee |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.