Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Kapasitas Cuma 5 Ribu, Pendaftar Hunian Rusunawa di Surabaya Tembus 10.776 Keluarga

Jumlah pendaftar penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Surabaya sangat tinggi. Hingga saat ini, jumlah pendaftar nyaris menyentuh angka 11

Pemkot Surabaya
Suasana rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang dikelola Pemkot Surabaya. Kini antrean hunian tembus nyaris 11 ribu keluarga 

Di samping itu, pemohon rusunawa yang nantinya boleh tinggal juga dibatasi. "Hanya bapak, ibu dan anaknya yang belum menikah dan masih dalam satu kartu keluarga (KK). Kemudian untuk cucu, harus yang memiliki status kedua orang tuanya sudah meninggal," katanya.

“Selain agar lebih tertib, hal ini berdasarkan kelayakan tinggal dalam unit rusun karena unit rusun ukurannya juga terbatas, sehingga penghuninya juga terbatas,” ujarnya.

Bagi yang melanggar, pihaknya akan memberikan sanksi dan penertiban. Di antaranya, teguran hingga peringatan penertiban.

Pihaknya akan berkolaborasi dengan Satpol PP Surabaya sebagai aparat penegak peraturan daerah. “Untuk penertiban ini biasanya pengosongan oleh petugas namun sekarang juga dipertegas penghuni diminta mengosongkan unitnya sebelum dikenai sanksi penyegelan,”  katanya. (

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved