Berita Surabaya
Polda Jatim Ambil Alih Kasus Flare Prewedding yang Sebabkan Kebakaran di Kawasan Gunung Bromo
Disebutkan Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman bahwa kasus kebakaran di Bromo sebab flare ini sudah diambil alih Polda Jatim sejak pekan lalu
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polda Jatim ambil alih kasus kebakaran di kawasan Gunung Bromo sebab flare.
Dalam kasus ini seorang manajer Wedding Organizer jadi tersangka.
Disebutkan Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman bahwa kasus ini sudah diambil alih Polda Jatim pada pekan lalu.
"Kasus sudah ditarik Polda Jatim hari Jumat minggu lalu," ujarnya Rabu, (27/9/2023).
Alasan dari diambil alihnya kasus ini oleh Polda Jatim karena adanya kerugian yang ditimbulkan oleh insiden ini.
Baca juga: Sosok Calon Pengantin Foto Prewedding Pakai Flare di Bromo, Profesi Terkuak, Trauma Kini Minta Maaf
"Alasannya kita memperkuat penyidikan karena ini dampaknya luas dan karena menimbulkan kerugian cukup besar, supaya penangannya juga lebih ada perbaikan ke depan makanya kita tarik di sini," beber Farman.
Sebelumnya, penyidik telah melakukan gelar perkara kasus ini di Polda Jatim.
Sedangkan untuk pendalaman kasusnya, pihak Ditreskrimsus Polda Jatim akan menggandeng penyidik dari Polres Probolinggo.
"Gelar perkara di Polda Jatim sekalian kita memperdalam, memberikan asistensi dan kita putuskan untuk ditarik kasusnya ke sini," pungkas Farman.
Polda Jatim
Dirreskrimsus Polda Jatim
Kombes Pol Farman
calon pengantin yang sebabkan kebakaran
flare prewedding bromo
TribunJatim.com
Tribun Jatim
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.