Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Polda Jatim Ambil Alih Kasus Flare Prewedding yang Sebabkan Kebakaran di Kawasan Gunung Bromo

Disebutkan Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman bahwa kasus kebakaran di Bromo sebab flare ini sudah diambil alih Polda Jatim sejak pekan lalu

Editor: Samsul Arifin
Twitter @sosmedkeras via Sripoku
Hasil Foto Prewed Penyebab Bromo Kebakaran, kasus tersebut ditarik Polda Jatim 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polda Jatim ambil alih kasus kebakaran di kawasan Gunung Bromo sebab flare. 

Dalam kasus ini seorang manajer Wedding Organizer jadi tersangka. 

Disebutkan Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman bahwa kasus ini sudah diambil alih Polda Jatim pada pekan lalu. 

"Kasus sudah ditarik Polda Jatim hari Jumat minggu lalu," ujarnya Rabu, (27/9/2023). 

Alasan dari diambil alihnya kasus ini oleh Polda Jatim karena adanya kerugian yang ditimbulkan oleh insiden ini. 

Baca juga: Sosok Calon Pengantin Foto Prewedding Pakai Flare di Bromo, Profesi Terkuak, Trauma Kini Minta Maaf

"Alasannya kita memperkuat penyidikan karena ini dampaknya luas dan karena menimbulkan kerugian cukup besar, supaya penangannya juga lebih ada perbaikan ke depan makanya kita tarik di sini," beber Farman.

Sebelumnya, penyidik telah melakukan gelar perkara kasus ini di Polda Jatim.

Sedangkan untuk pendalaman kasusnya, pihak Ditreskrimsus Polda Jatim akan menggandeng penyidik dari Polres Probolinggo.

"Gelar perkara di Polda Jatim sekalian kita memperdalam, memberikan asistensi dan kita putuskan untuk ditarik kasusnya ke sini," pungkas Farman.

 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved