Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Ngaku Sering Kalah, Pria 50 Tahun Tak Kapok Main Judi Online, Berakhir Ditangkap Polisi

AA (50) warga Gedangan Sidoarjo ditangkap anggota Reskrim Polres Tanjung Perak Surabaya.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
AA (50) warga Gedangan Sidoarjo ditangkap anggota Reskrim Polres Tanjung Perak Surabaya. Pelaku ditangkap saat asyik main judi online 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - AA (50) warga Gedangan Sidoarjo ditangkap anggota Reskrim Polres Tanjung Perak Surabaya.

Dia saat itu kepergok main judi online di sebuah warung kopi Jalan Gresik, Surabaya. Sekarang dia hanya bisa meringkus di balik jeruji besi.

Penangkapan AA terbilang cepat. Tersangka yang saat itu sendirian sedang melakukan taruhan judi online secara live streaming. Ia bermain judi red white melalui salah satu situs.

Tersangka tak bisa mengelak saat polisi menyergapnya, karena HP tersangka menunjukkan live streaming tersebut.

"Kami periksa HP tersangka dan ia sudah melakukan taruhan. Ia memasang taruhan menggunakan uang," kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Ryzki Wicaksana.

Baca juga: Transaksi Judi Online di Indonesia Hampir Rp200 T? Dampak Tak Bisa Dianggap Remeh, Pakar Jelaskan

Baca juga: Usai Wulan Guritno, Giliran Yuki Kato Dipanggil Bareskrim Terkait Judi Online, Diperiksa 4 Jam

Tersangka memasang taruh dengan mengisi deposit terlebih dulu ke akunnya. Kemudian ia memasang taruhan sejumlah yang ditentukan situs judi tersebut.

Kemudian judi dilakukan secara live streaming di situs tersebut. Hasil pemeriksaan polisi, tersangka terakhir kali mengisi saldo sebesar Rp 795 ribu.

"Saldo tersebut habis menyisakan Rp 50 ribu. Tersangka kalah taruhan Rp 744 ribu sehari itu," tuturnya.

Judi ini berbeda dengan jenis judi online slot. Tersangka memasang taruhan dan menunggu live pengundian.

Ia menebak harus menebak ketika bola dijatuhkan akan berada di warna putih atau merah. Jika tebakan benar, maka tersangka akan mendapat uang yang ditransfer ke akunnya.

"Tersangka mengaku sering kalah bahkan ratusan ribu jumlahnya," jelasnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved