Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Probolinggo

Nasib Anak Diajak Ayah Bacok Ibu di Probolinggo, Nangis Diputarkan Lagu Anak Durhaka, Ada Fakta Baru

Beginilah nasib anak yang diajak ayahnya bacok ibu sendiri di Probolinggo, ternyata menangis saat diputarkan polisi lagu religi 'Anak Durhaka'

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribun Jatim Network/Danendra Kusuma
Personel Satreskrim Polres Probolinggo Kota menggelandang Bambang dan anaknya, Muhammad Nur ke ruang pemeriksaan, Jumat (29/9/2023). Bambang tega menghabisi nyawa istrinya, dibantu sang anak. 

Pelaku langsung mengadang keduanya.

Personel Satreskrim Polres Probolinggo Kota menggelandang Bambang dan Muhammad Nur ke ruang pemeriksaan, Jumat (29/9/2023). Korban saat ditemukan di selokan.
Personel Satreskrim Polres Probolinggo Kota menggelandang Bambang dan Muhammad Nur ke ruang pemeriksaan, Jumat (29/9/2023). Korban saat ditemukan di selokan. (kolase/TribunJatim.com)

"Awalnya, keempat orang tersebut terlibat cek-cok. Kemudian pelaku mengacungkan celurit ke BA. Melihat hal itu, BA langsung kabur mengendarai motornya. Pelaku sempat mengejar BA. Tetapi pelaku gagal mengejar BA," jelasnya.

Mungkin kepalang panik, BA kabur meninggalkan Aryati begitu saja di lokasi.

Aryati pun menjadi sasaran kebengisan suami dan anak kandungnya.

Keduanya menghujani Aryati dengan sabetan celurit.

"Sabetan celurit pelaku Muhammad Nur mengenai pergelangan tangan korban. Sabetan celurit pelaku Bambang mengenai kepala korban dan sejumlah bagian tubuh lain. Bambang juga mendorong tubuh korban hingga masuk ke selokan" ucapnya.

Didik mengungkapkan, pihaknya sudah meringkus Bambang dan Muhammad Nur di kediamannya, tak lama setelah peristiwa berdarah ini terjadi.

Kedua pelaku mengakui perbuatannya.

Baca juga: Poliandri Berujung Maut di Probolinggo, Bambang Bunuh Istri Dibantu Anak Kandung: Saya Diselingkuhi

Polisi mengamankan barang bukti antara lain motor Yamaha Mio yang dikendarai pelaku dan celurit.

"Motif sakit hati itulah yang mendasari pelaku melakukan pembacokan terhadap korban. Pelaku dikenakan Pasal 338 subsider Pasal 340 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 15 tahun," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang suami di Probolinggo tega menghabisi nyawa istrinya sendiri, Jumat (29/9/2023) sekira pukul 07.00 WIB.

Pelaku menghujani tubuh sang istri dengan sabetan celurit.

Jasad korban tersungkur di dalam selokan di Dusun Sungai Tengah, Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo.

Ditemukan pula bercak darah di dinding selokan.

Personel Satreskrim Polres Probolinggo Kota menggelandang Bambang dan anaknya, Muhammad Nur ke ruang pemeriksaan, Jumat (29/9/2023). Bambang tega menghabisi nyawa istrinya, dibantu sang anak.
Personel Satreskrim Polres Probolinggo Kota menggelandang Bambang dan anaknya, Muhammad Nur ke ruang pemeriksaan, Jumat (29/9/2023). Bambang tega menghabisi nyawa istrinya, dibantu sang anak. (Tribun Jatim Network/Danendra Kusuma)

Mirisnya lagi, anak kandung korban turut terlibat dalam kasus pembunuhan ini.

Dugaan sementara, pelaku bengis terhadap korban lantaran sakit hati.

Demi merajut cinta dengan lelaki lain, korban meninggalkan suami dan anaknya.

Bahkan, diduga korban telah menikah lagi dengan pria baru yang didambakannya itu, yakni BA (38) warga Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo.

Pelaku diketahui bernama Bambang (40) dan Muhammad Nur (20). Sedangkan korban, Aryati (35).

Ketiganya warga Dusun Tancak, Desa Jrebeng, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo. 

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved