Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madiun

Kaki Siswa SMP Madiun Melepuh Imbas Dihukum Guru Berlari, Ortu Tak Terima, 'Hati Tak Bisa Dibohongi'

Seorang guru di Madiun hukum siswa hingga kakinya melepuh. Peristiwa ini terjadi di SMPN 10 Kota Madiun, Jawa Timur.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/MUHLIS AL ALAWI
Kaki Siswa SMP Madiun Melepuh Imbas Dihukum Guru Berlari, Ortu Tak Terima, 'Hati Tak Bisa Dibohongi' 

Sementara siswa non muslim mengikuti kegiatan kerohanian.

Namun siang itu siswa berinisial G tidak mengikuti kegiatan kerohanian sehingga dihukum oknum guru berinisial F.

Baca juga: Tak Terima Anaknya Dicubit, Ortu Laporkan Pak Guru ke Polisi, Kepsek sampai Nangis-nangis Minta Maaf

Lismawati menegaskan apa yang dilakukan oknum guru berinisial F salah.

Terlebih dirinya sudah berulang kali menyampaikan kepada kepala sekolah agar para guru tidak melakukan hukuman fisik kepada siswa.

“Sebenarnya kami sudah mewanti-wangi agar pihak sekolah tidak memberikan hukuman fisik. Baru seminggu yang lalu sudah ingatkan kepada kepsek agar menyampaikan ke guru tidak memberikan hukuman fisik dalam bentuk apapun. Dan di sini ada kesalahan, yaitu caranya (menghukum) tadi salah,” jelas Lismawati.

Ia meminta saat anak melanggar aturan dihukum dalam bentuk edukasi seperti disuruh membaca atau merangkum buku.

Lalu bagaimana sikap kepala sekolah atau kepsek?

Terhadap kasus ini, Kompas.com sejak Selasa (3/10/2023) siang sudah mendatangi SMPN 10 Kota Madiun untuk mengonfirmasi terkait hukuman pada siswa tersebut.

Namun, Kepala Sekolah SMPN 10 Kota Madiun, Endah Kartikowati, yang hendak dikonfirmasi tidak ada di tempat.

Ia sedang mengikuti rapat dengan pihak Dinas Pendidikan Kota Madiun.

“Ibu kepsek masih rapat dengan pihak dinas,” kata seorang pegawai di sekolah itu.

Wali Kota Madiun, Maidi mengatakan, Pemkot Madiun segera menurunkan tim kesehatan untuk merawat siswa yang menjadi korban.

“Nanti kami cek ke sana bersama tim puskesmas dan dinas kesehatan. Tim puskesmas saya suruh ke sana untuk merawat. Kalau memang masih sakit biar dicek dari tim Dinkes dan dirawat hingga sembuh," kata Maidi yang dikonfirmasi terpisah, Rabu (4/10/2023).

Untuk sanksi oknum guru, Maidi mengatakan segera menurunkan tim Inspektorat Kota Madiun.

 “Saya nanti akan cek karena belum ada laporan dan nanti kronologi pastinya,” kata Maidi.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved