Wanita Tewas Usai Karaoke Sama Pacar
Ancaman Hukuman Ronald Tannur Pelaku Pembunuhan DSA Dinilai Ringan, Hotman Paris: Lihat Jeda Waktu
Pasal yang dikenakan Polrestabes Surabaya untuk Ronald Tannur membuat Hotman Paris beri kritik.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Turut mengomentari kasus kematian Dini Sera Afrianti (29), Hotman Paris soroti ancaman hukum untuk tersangka yang tergolong ringan.
Hotman Paris ikut menguliti tewasnya Dini Sera Afrianti usai karaoke bareng pacar, lantaran menuai kontroversi.
Pasalnya pelaku yang menyebabkan Dini Sera Afrianti tewas merupakan anak pejabat alias anak anggota DPR RI.
Tersangka bernama Gregorius Ronald Tannur (31) adalah anak Edward Tannur yang seorang anggota dewan.
Baca juga: 12 Tahun Tak Bertemu Anak, DSA Meninggal Usai Disiksa Pacar Si Anak Pejabat, Kini Pelaku Ditangkap
Sebagai informasi, kejadian penganiayaan terhadap Dini Sera Afrianti terjadi pada Rabu (4/10/2023).
Dini Sera Afrianti dianiaya Ronald Tannur selaku pacar korban.
Penganiayaan yang dilakukan Ronald Tannur menyebabkan Dini Sera Afrianti meninggal dunia.
Imbas kekerasan tersebut, Ronald Tannur ditetapkan sebagai tersangka Ronald Tannur pada Jumat (7/10/2023).
Ia dijerat dengan Pasal 351 Ayat 3 dan atau Pasal 359 KUHP, terkait penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal dunia.
Ancaman hukuman yang dikenakan ke Ronald Tannur adalah 12 tahun penjara.
Pasal yang dikenakan Polrestabes Surabaya ini pun ikut membuat Hotman Paris menguak kritik.
Ia tidak terima dengan jeratan hukuman untuk Ronald Tannur.
Pasalnya hukuman tersebut tergolong ringan bagi Hotman Paris.
12 tahun penjara menjadi bayaran untuk Ronnald Tannur yang telah menewaskan nyawa seorang wanita.
Oleh karena itu, Hotman Paris memberikan imbauan untuk Polrestabes Surabaya mempertimbangkan hukuman untuk Ronald Tannur.
Dini Sera Afrianti
Hotman Paris
karaoke
anak anggota DPR RI
Ronald Tannur
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Ibunya Tewas Dilindas Putra Mantan Anggota DPR, Anak Pilu Tak Dapat Santunan, Pelaku Divonis Bebas |
![]() |
---|
Belum Ajukan Kasasi, Kejari Surabaya Tunggu Salinan Putusan Bebas Anak Eks Anggota DPR Ronald Tannur |
![]() |
---|
Kritik Pakar Hukum Unair Wayan Titib Soal Vonis Bebas Ronald Tannur, Prematur dan Tak Meyakinkan |
![]() |
---|
Ronnald Tannur Langsung Pulang usai Divonis Bebas Kasus Pembunuhan, Pembantu Ungkap Kondisi Rumah |
![]() |
---|
Pengacara Dini Sera Afrianti Laporkan Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur ke MA KPK & Komisi Yudisial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.