Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Reaksi Komnas Perlindungan Anak Jatim soal Siswi SD Gresik Dicolok Tusuk Pentol, 'Jalan di Tempat'

Kasus pencolokan mata dengan tusuk bakso yang menimpa SA (7), siswi kelas II SDN 263 di Menganti Gresik, masih disoroti Komnas Perlindungan Anak Jatim

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/TONY HERMAWAN
Komnas Perlindungan Anak Jawa Timur, Febri Kurniawan Pikulun memberkan hasil visum psikologi korban. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasus pencolokan mata dengan tusuk bakso yang menimpa SA (7), siswi kelas II SDN 263, di Menganti, Gresik, masih disoroti Komnas Perlindungan Anak Jawa Timur.

Pasalnya, meskipun Polres Gresik sudah menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan akan tetapi belum muncul tersangka. Walhasil, menurut Komnas Anak kasus ini terasa hanya jalan di tempat.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Jawa Timur, Febri Kurniawan Pikulun mengatakan, pangkal masalah kasus ini tidak ada perkembangan signifikan karena sejak awal tidak diusut secara transparan.

Misalnya saja terkait pemeriksaan MRI (Magnetic Resonance Imaging) SA di Rumah Sakit Ibnu Sina, Gresik.

Baca juga: Kondisi Terkini Siswi SD di Gresik Dicolok Tusuk Pentol, Penglihatan Pulih, Hari ini ke Sekolah Baru

Pihak keluarga SA sempat kesulitan bisa mendapat hasil laboratorium itu. Nah, ketika sudah di tangan dokter menjelaskan bahwa penglihatan SA mengalami gangguan, namun tidak dijelaskan penyebabnya.

"Di situ saya soroti. Seharusnya sebagai dokter atau medis kan memberikan keterangan yang menyeluruh dan lengkap. Misal SA mengalami gangguan penglihatan karena kekurangan vitamin A, atau bawaan lahir. Tapi di situ tidak dijelaskan, kalau gini caranya pasti endingnya SP3 (kasus dihentikan penyidik). Karena visum merupakan alat bukti yang sangat penting," kata Febri saat menggelar konferensi pers di Surabaya, Sabtu (7/10).

Kedua, belum lama ini pihak keluarga mengajak SH berbicara sembari merekam kegiatan mereka dengan menggunakan kamera handphone. SH di situ mengaku yang mencolok matanya ialah siswa kelas IV.

"Saya sudah kirim bukti video tersebut ke penyidik, namun sampai sekarang tidak ada tindak lanjut," keluh Febri.

Ketidakpuasan itu membuat Komnas Anak mengajak SA menjalani tes visum psikolog di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim.

Baca juga: Kondisi Terkini Siswi SD di Gresik yang Diduga Dibully, Pengacara Kantongi Bukti Baru Kuak Pelaku

Profile SA pun keluar. Disebutkan bahwa SA memiliki kemampuan intelektual yang berada pada p95 dengan grade 1 skala SPM yang tergolong superior. 

"Artinya SA adalah anak yang cerdas. Dapat menerima informasi lalu menganalisa berada di atas kemampuan individu anak seusianya," terang Febri.

Kemudian, saat ini SA ini cenderung lebih nyaman dekat dengan ayah ketimbang ibu. Padahal, sebelum kejadian kondisinya sebaliknya.

Sekarang kondisi anak jauh lebih baik, hanya saja banyak orang yang bertanya mengenai kejadian bullying fisik di sekolah membuat korban lebih mudah marah.

"Meski ada tanda-tanda trauma tapi kemampuan berpikir SA tidak mengalami penurunan. Karena SA tergolong very superior. SA bila merasa tertekan atau merasa terintimidasi, hanya menjawab pertanyaan dengan mengatakan lupa atau tidak tahu," beber Febri.

Hasil pemeriksaan psikologi itu juga merekomendasikan agar kasus ini tetap harus diusut. Meskipun orang tua khawatir penglihatan SA terganggu, namun kenyataannya baik-baik saja, tetap perlu ditindak lanjuti. Kasus ini telah membuat kondisi psikologis SA dan orangtua terguncang.

"Seharusnya pelaku segera diintrogasi Kalau perlu dites psikolognya di Rumah Sakit Bhayangkara. Jika perlu lagi, ketika diintrogasi dipantau menggunakan alat lie detektor. Alat itu bisa mengetahui pelaku berbohong atau tidak,"  ucap Febri.

Abdul Malik pengacara SAH sepakat dengan keinginan Komisi Perlindungan Anak. Agar kasus semacam ini tidak terulang. Andai kata pelaku masih anak-anak, boleh saja kasus berakhir damai.

Hanya saja harus terlebih dahulu mengumumkan siapa pelaku. Kemudian orang tua pelaku melakukan minta maaf kepada keluarga korban secara terbuka.

"Sebetulnya kasus ini simpel, tapi terlalu banyak yang bikin ribet," tandas pengacara bernama Abdul Malik itu.

 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved