Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Dosen Beristri Pacari Mahasiswi Lampung, Warga Pergoki Berduaan di Rumah, Akhirnya Digiring ke Polda

Seorang dosen beristri kepergok berduaan di rumah bersama mahasiswinya sendiri. Rupanya dosen beristri tersebut sudah sebulan berpacaran

Thinkstock via KOMPAS.com
Ilustrasi mahasiswi di kampus. Seorang dosen beristri di Lampung kepergok berduaan di rumah bersama mahasiswinya sendiri. Rupanya dosen beristri tersebut sudah sebulan berpacaran. 

Sementara, muncul tampang VO dan dosennya SHD di laman Instagram @Lambeturah_official, yang saat ini tengah berada di kantor polisi.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik menjelaskan, warga memergoki keduanya di rumah milik SHD pukul 21.00 WIB.

Dikutip dari Tribun Lampung, Umi mengatakan keduanya bukan ditangkap oleh petugas kepolisian, melainkan diserahkan oleh warga perumahan tersebut.

"Jadi ada penyerahan dua orang terduga pelaku tindak pidana asusila dari warga masyarakat, ada juga Pak ketua RT dan sekuriti di perumahan Bahtera Indah Sejahtera di Sukarame, Bandar Lampung," kata Umi saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (10/10/2023), dikutip dari Tribun Lampung.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (9/10/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca juga: Nasib Artis Cantik Suaminya Selingkuh dengan Mantan Pacar, 1 Bulan Nikah Sudah Tak Serumah: Cukup

ILUSTRASI Selingkuh.
ILUSTRASI Selingkuh. (via TribunManado)

"Saat itu masyarakat, RT, serta sekuriti mengamankan keduanya diduga telah melakukan tindak pidana asusila yaitu persetubuhan bukan suami istri, lalu keduanya dibawa ke Polda dan diterima oleh piket Ditreskrimum Polda Lampung," jelas Umi.

Saat diperiksa, SHD dan VO mengaku sudah sebulan berpacaran dan beberapa kali melakukan hubungan suami istri.

SHD sendiri rupanya sudah memiliki seorang istri dan istri.

Lebih lanjut Umi mengatakan, keduanya lalu diverifikasi dan diserahkan ke Subdit IV Renakta (Remaja, anak dan wanita) Ditreskrimum Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan.

Menurut Umi, sampai saat ini kedua terduga masih menjalani pemeriksaan di Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung.

Adapun barang bukti yang diamankan dari peristiwa tersebut, kata Umi, yakni 1 kotak tisu magic masih terbungkus, 1 plastik tisu bekas pakai, 1 buah celana dalam warna krem, serta 1 helai daster hitam corak bunga-bunga.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved