Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pengakuan Anggota DPR RI Edward Tannur Soal Didikan Kepada GRT yang Bunuh Pacarnya

Sebagai orangtua, Edward Tannur mengaku tidak pernah mengajarkan kepada anaknya untuk berbuat kasar apalagi sampai melebihi batas-batas kemanusiaan.

Editor: Torik Aqua
Kolase TribunJatim.com
Anggota DPR RI, Edward Tannur (kiri) dan sang anak Gregorius Ronald Tannur alias GRT (31) yang menjalani rekonstruksi pembunuhan (kanan) 

Edward Tannur Dinonaktifkan dari DPR RI

Kasus penganiayaan terhadap DSA (29) menjadi sorotan karena dilakukan oleh anak anggota DPR RI.

Tersangka yang bernama Gregorius Ronald Tannur (31) merupakan anak dari Edward Tannur, anggota DPR RI Fraksi PKB.

Gregorius Ronald Tannur menganiaya korban hingga tewas di sebuah tempat hiburan malam pada Selasa (3/10/2023).

Kini, Edward Tannur resmi dinonaktifkan dari Komisi IV DPR RI usai anaknya ditangkap Polrestabes Surabaya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB, Hasanuddin Wahid menyatakan penonaktifan ini merupakan sanksi dari partai.

“Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi.”

“Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR,” jelasnya, Minggu (8/10/2023), dikutip dari Kompas.com.

Menurut Hasanuddin Wahid, sanksi ini diberikan agar Edward Tannur fokus menyelesaikan kasus anaknya dan menegaskan PKB tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved