Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Belum Cicipi Uang Hasil Kejahatan, 2 Begal di Surabaya Diciduk, Terungkap 'Ritual' Sebelum Beraksi

Belum sempat cicipi uang hasil kejahatan, dua begal di Surabaya dicokok polisi, terungkap ritual sebelum beraksi cari mangsa.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Kapolsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya, Kompol Sugeng Rianto saat menginterogasi komplotan begal pembacok pemotor bapak-bapak yang menjemput anaknya bekerja lembur dini hari, di Jalan Dharmahusada Indah, Surabaya, Kamis (12/10/2023).  

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Belum cicipi uang hasil penjualan motor begalan, DK (22) penjual warkop kantin, dan VP (24) pekerja gudang diciduk Tim Antibandit Polsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya.

Keduanya merupakan komplotan begal pembacok pemotor bapak-bapak yang menjemput anaknya bekerja lembur dini hari, di Jalan Dharmahusada Indah, Surabaya.

Para tersangka yang berhasil ditangkap itu, baru sekali menjalankan aksi pembegalan untuk merampas motor.

Komplotan begal tersebut, berjumlah tiga orang.

Otak aksi kejahatan mereka adalah sosok pria berinisial GTR.

Kini, sosok tersebut masih buron dan namanya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Kapolsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya, Kompol Sugeng Rianto mengatakan, ketiga tersangka membegal korban pada Kamis (22/6/2023). 

Setelah dilakukan penyelidikan hampir empat bulan, kedua tersangka berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya masing-masing. 

Baca juga: Karma Instan Begal Bokong di NTB, Korban Teriak Mampus, Langsung Jatuh Terlindas Motor Emak-emak

Tersangka VP ditangkap di rumahnya di kawasan Jalan Tempel Sukorejo, Wonorejo, Tegalsari, Surabaya, pada Kamis (28/9/2023). 

Lalu, sehari setelahnya, Jumat (29/9/2023) tersangka DK ditangkap di rumahnya Jalan Kedung Tarukan, Pacar Kembang, Tambaksari, Surabaya

Kedua tersangka membagi tugas sebagai joki dan pembawa motor hasil curian.

Sedangkan untuk pembacokan korban menggunakan pisau sepanjang 30 cm, menjadi tugas tersangka GTR, yang termasuk DPO. 

Baca juga: Korban Begal yang Disebut Dimintai Polisi Uang saat Laporan Kini Sudah Dapatkan Kembali Motornya

Sebelum beraksi mencari sasaran begal, para tersangka sempat berpesta miras. 

"Pada saat korban menjemput putranya yang bekerja malam hari di lokasi itu. Korban diadang, dan dibacok dan motor korban dirampas," katanya, Kamis (12/10/2023). 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved