Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Belum Cicipi Uang Hasil Kejahatan, 2 Begal di Surabaya Diciduk, Terungkap 'Ritual' Sebelum Beraksi

Belum sempat cicipi uang hasil kejahatan, dua begal di Surabaya dicokok polisi, terungkap ritual sebelum beraksi cari mangsa.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Kapolsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya, Kompol Sugeng Rianto saat menginterogasi komplotan begal pembacok pemotor bapak-bapak yang menjemput anaknya bekerja lembur dini hari, di Jalan Dharmahusada Indah, Surabaya, Kamis (12/10/2023).  

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Belum cicipi uang hasil penjualan motor begalan, DK (22) penjual warkop kantin, dan VP (24) pekerja gudang diciduk Tim Antibandit Polsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya.

Keduanya merupakan komplotan begal pembacok pemotor bapak-bapak yang menjemput anaknya bekerja lembur dini hari, di Jalan Dharmahusada Indah, Surabaya.

Para tersangka yang berhasil ditangkap itu, baru sekali menjalankan aksi pembegalan untuk merampas motor.

Komplotan begal tersebut, berjumlah tiga orang.

Otak aksi kejahatan mereka adalah sosok pria berinisial GTR.

Kini, sosok tersebut masih buron dan namanya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Kapolsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya, Kompol Sugeng Rianto mengatakan, ketiga tersangka membegal korban pada Kamis (22/6/2023). 

Setelah dilakukan penyelidikan hampir empat bulan, kedua tersangka berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya masing-masing. 

Baca juga: Karma Instan Begal Bokong di NTB, Korban Teriak Mampus, Langsung Jatuh Terlindas Motor Emak-emak

Tersangka VP ditangkap di rumahnya di kawasan Jalan Tempel Sukorejo, Wonorejo, Tegalsari, Surabaya, pada Kamis (28/9/2023). 

Lalu, sehari setelahnya, Jumat (29/9/2023) tersangka DK ditangkap di rumahnya Jalan Kedung Tarukan, Pacar Kembang, Tambaksari, Surabaya

Kedua tersangka membagi tugas sebagai joki dan pembawa motor hasil curian.

Sedangkan untuk pembacokan korban menggunakan pisau sepanjang 30 cm, menjadi tugas tersangka GTR, yang termasuk DPO. 

Baca juga: Korban Begal yang Disebut Dimintai Polisi Uang saat Laporan Kini Sudah Dapatkan Kembali Motornya

Sebelum beraksi mencari sasaran begal, para tersangka sempat berpesta miras. 

"Pada saat korban menjemput putranya yang bekerja malam hari di lokasi itu. Korban diadang, dan dibacok dan motor korban dirampas," katanya, Kamis (12/10/2023). 

Setelah membawa kabur Yamaha Mio milik korban, tersangka GTR bertugas menjualkan motor hasil rampasan begal. 

Belum sempat menerima hasil kejahatan, kedua tersangka sudah lebih dulu dicokok anggota Tim Antibandit Polsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya

"Uangnya dibawa DPO. Mereka belum dapat bagian. Mereka ini pekerja swasta. Mereka ini sebelum beraksi sempat minum miras, lalu merencanakan merampas kendaraan," jelasnya. 

Baca juga: Emak-emak di Probolinggo Jadi Korban Begal, Dipepet saat Pulang dari Pasar, Pelipis Disabet Celurit

Setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya rekam jejak terungkap. Tersangka GTR ternyata bukan penjahat kaleng-kaleng. 

GTR merupakan residivis, pernah beberapa kali ditangkap dan ditahan akibat aksi kejahatan serupa, yakni pembegalan. 

Akibat perbuatan tersebut, para tersangka bakal dikenai Pasal 365 KUHP, dengan ancaman pidana kurungan 12 tahun penjara. 

"Kedua pelaku yang kami amankan, hasil pemeriksaan, baru beraksi sekali. Tapi yang DPO atas nama GTR termasuk residivis dan sudah melakukan kejahatan Pasal 365," pungkasnya. 

Sementara itu, tersangka DK mengaku, ide mencuri motor diperoleh dari tersangka GTR. 

Baca juga: Pemuda di Palembang Mendadak Kalap, Tega Begal Temannya, Bermula dari Uang Takziyah Sang Ayah

Selama beraksi, mereka mengendarai satu motor untuk berboncengan bertiga dan berkeliling mencari sasaran. 

Sebelum memulai berkeliling mencari sasaran pada dini hari dan menyasar pemotor yang terpantau lemah sendirian, mereka menenggak miras. 

"Iya si dia pak yang punya ide. Baru sekali. Iya pak (mabuk)," ujar tersangka DK. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved