Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kabupaten Malang

Menduga Istri Meninggal Disantet, Pria di Malang Bacok Tetangga, Ungkap Soal Menebar Garam di Rumah

Menduga sang istri meninggal disantet, pria di Malang nekat bacok tetangga, ungkap soal menebar garam di rumah. Simpan dendam 8 tahun.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Luluul Isnainiyah
Makam H, warga yang dibunuh oleh tetangganya sendiri, Samidi, di Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Kamis (19/10/2023). Samidi tega membacok H karena menduga H menyantet istrinya hingga meninggal. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kasus pembacokan yang berujung kematian di Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (18/10/2023) malam diduga terjadi karena motif dendam.

Samidi (55), pelaku pembacokan menduga korban berinisial H (60) menyantet istrinya hingga meninggal dunia.

Bahkan selama delapan tahun lamanya, Samidi menyimpan dendam terhadap H.

Rasa dendam tersebut tak kunjung hilang hingga saat ini, meski Samidi telah menikah lagi.

Samidi masih dibayang-bayangi sosok istrinya yang meninggal dunia, dan ia menduga sang istri meninggal karena disantet oleh H.

Karena tak bisa menahan rasa dendam, Samidi nekat membacok H yang tak lain merupakan tetangganya sendiri.

Dugaan motif tersebut dikatakan oleh Kepala Desa Ganjaran, Ali Shodikin.

Ali merupakan orang yang pertama kali ditemui oleh Samidi usai membunuh H.

"Setelah melakukan itu, 20 menit kemudian ke rumah dan segera saya amankan ke polsek. Oleh polsek dibawa ke polres," kata Ali ketika dikonfirmasi, Kamis (19/10/2023).

Baca juga: Dendam Kesumat, Pria di Malang Bacok Tetangga Pulang Istighosah, Manfaatkan Ramainya Acara Khitanan

Dikatakan Ali, menurut pengakuan Samidi, bahwa sebelum istrinya meninggal, H sering menabur garam di depan hingga belakang rumah Samidi.

Hal tersebut sering dilakukan oleh H semasa hidup istri Samidi.

"Korban ini nyawur uyah (menebar garam) di depan rumahnya, sampai belakang rumahnya pelaku, katanya pelaku. Kata si pelaku istrinya langsung sakit, cuma mau berpindah, waktu itu oleh almarhum istri pelaku nggak diperbolehkan, karena nggak enak bertetangga," terangnya.

Masih pengakuan Samidi, Ali melanjutkan, istri pelaku akhirnya meningga dunia.

Untuk melupakan kejadian ini, Samidi pun menikah lagi.

"Pelaku sudah menikah lagi dengan istri barunya dengan niatan ingin melupakan itu, tapi katanya tidak bisa, pengakuan pelaku seperti itu tadi malam," tukasnya.

Sebelumnya, Samidi (55), warga Dusun Ganjaran/Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, gelap mata membunuh tetangganya sendiri, akibat menaruh dendam selama bertahun-tahun.

Baca juga: Dendam Kesumat Anak Punk di Situbondo, Kakek 90 Tahun Tewas Tak Bersalah, Cucu Sumber Masalahnya

Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Rabu (18/10/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.

Korban adalah H (60), yang tak lain tetangga depan rumah Samidi.

Kapolsek Gondanglegi, Kompol Pujiyono membenarkan adanya peristiwa berdarah ini.

"Ya, sekitar jam 21.30 WIB telah terjadi pembunuhan di Jalan Kramat di Desa Ganjaran," ujar Kompol Pujiyono ketika dikonfirmasi, Kamis (19/10/2023).

Kompol Pujiyono menambahkan, pelaku telah ditangkap.

Sementara kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Malang.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Suami Ajak Anak Bacok Istri, Suami Siri juga Jadi Sasaran Namun Berhasil Kabur

Kompol Pujiyono menambahkan, senjata tajam berupa dua bilah celurit yang digunakan pelaku untuk membunuh korban juga telah diamankan.

"Kasus dilimpahkan ke Polres Malang, untuk detailnya silakan ke polres," katanya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menyatakan, kasus pembunuhan ini akan dirilis ke awak media pada Jumat (20/10/2023).

"Besok (Jumat) mau dirilis sama reskrim," katanya.

Secara terpisah, Kepala Dusun Ganjaran, Ali Maskum menerangkan, kejadian bermula saat korban pulang istighosah di desanya sekitar pukul 21.30 WIB.

Belum sempat masuk ke dalam rumah, H sudah diadang oleh pelaku dari rumahnya.

Baca juga: Pengakuan Anggota DPR RI Edward Tannur Soal Didikan Kepada GRT yang Bunuh Pacarnya

"Kejadian pembunuhan di jalan sebelah barat rumahnya, kurang lebih 50 meter," imbuhnya.

Maskum memperkirakan, pelaku sudah mengintai korban sebelum sampai rumah.

Di sisi lain, pada saat kejadian, di desa tersebut kurang lebih 300 meter dari tempat kejadian perkara (TKP), sedang ada acara khitanan dengan acara musik dangdut.

Sehingga, pelaku memanfaatkan kondisi sepi untuk melancarkan aksinya.

"Semalam itu ada acara orkesan, banyak warga juga yang rewang (membantu) dan nonton di tempat itu," sambungnya.

Dikatakan Maskum, pelaku membunuh korban menggunakan celurit dengan membacok tubuh korban berkali-kali.

Di antaranya luka bacokan tersebut mengenai dada, wajah, hingga perut korban.

Baca juga: Istri Selingkuh dengan Sekdes Polman, Suami Ngamuk Akhirnya Bunuh Selingkuhan, Fakta Masih Saudaraan

Akibat luka bacok tersebut, korban tergeletak di jalan bersimbah darah.

"Pas kejadian warga nggak ada yang tahu," lanjutnya.

Maskum melanjutkan, usai membunuh korban, pelaku kemudian menyerahkan diri ke Kepala Desa Ganjaran.

Selanjutnya, kepala desa menghubungi Polsek Gondanglegi atas kejadian ini.

Pelaku serta barang bukti turut diserahkan. Sedangkan korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSAA) Kota Malang.

Jasad baru dipulangkan ke rumah duka, Kamis (19/10/2023) sekitar pukul 03.00 WIB. Kemudian, dilakukan pemakaman sekitar pukul 08.00 WIB.

Mengenai motif pembunuhan, dikatakan Maskum, karena adanya dendam pelaku terhadap korban yang sudah disimpan sejak 8 tahun lalu.

Namun ia tidak menyebutkan secara gamblang dendam apa yang dimaksud.

"Motifnya dendam pribadi sudah lama. Tetangga banyak yang tidak menyangka," tukasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved