Berita Viral
Nasib SD di Serang Disegel Batu Warga yang Ngaku Ahli Waris, Murid Nangis, Pemkab Bertindak: Ganggu
Tengah viral di media sosial kasus SD di Serang disegel batu. Pelakunya adalah warga yang ngaku sebagai ahli waris pemilik lahan.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Pemkab Serang memutuskan melaporkan penyegel gerbang SDN 4 Anyer.
Aksi penyegelan sudah dilakukan beberapa kali.
Keputusan melakukan pelaporan ke Polres Cilegon karena pihak yang mengklaim sebagai ahli waris dinilai telah mengganggu aktivitas kegiatan belajar mengajar.
"Iya melakukan upaya hukum, per hari ini kita tadi sepakat melapor ke kepolisian. Karena mereka (terlapor pihak yang mengaku ahli waris), kan menggangu ketertiban umum," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, Asep Nugraha Jaya kepada Kompas.com, Rabu (18/10/2023).
Baca juga: 4 Tempat Karaoke di Pamekasan Disegel, Satpol PP: Kalau Nekat Buka bakal Diproses Hukum
Dikatakan Asep, pelaporan dilakukan oleh Kepala SDN 4 Anyer, didampingi PGRI, komite, pembina, pengawas dan Kabid SD Disdikbud Serang, bersama bagian hukum dan bagian aset Pemkab Serang serta Camat Anyer.
"Ada beberapa hal yang dijadikan referensi untuk laporan ini. Nanti kita lanjutkan sesuai hasil pembicaraan dengan Polres Cilegon," kata Asep.
Asep menegaskan, Pemkab Serang memiliki dokumen kepemilikan lahan SDN 4 Anyer yang sah.
Sejak tahun 1975, lahan tersebut sudah masuk aset Kabupaten Serang yang saat ini masih bergabung dengan Provinsi Jawa Barat.
"Pada tahun 1984 ada juga surat pernyataan dari kepala desa yang menyatakan bahwa lahan SDN 4 Anyer merupakan tanah bangkok, milik desa, bukan milik pribadi," tegas Asep.
Asep menyayangkan aksi penyegelan dengan menumpahkan batu dari truk di gerbang sekolah.
Seharusnya, kata Asep, pihak yang merasa sebagai ahli waris melakukan upaya hukum terlebih dahulu melalui pengadilan.
"Kalau memang mau mengklaim itu ada tatacaranya melalui jalur hukum lewat pengadilan," ujar Asep.
Kepala Seksi Humas Polres Cilegon Iptu Sigit Dermawan membenarkan adanya laporan dari pihak Pemkab Serang terkiat peristiwa penyegelan SDN 4 Anyer.
"Benar, Pemkab Serang baru melaporkan hari ini ke Polres Cilegon," kata Sigit.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
SD di Serang disegel batu
ngaku ahli waris pemilik lahan
SD Negeri 4 Anyer
Pemkab Serang
viral di media sosial
Asep Nugraha Jaya
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Target Prabowo setelah Tetapkan IKN Menjadi Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028 |
![]() |
---|
SPBU Swasta Kesulitan Dapat Stok BBM, Pegawainya Banting Setir Jualan Kopi dan Donat, Warga Prihatin |
![]() |
---|
Siapa Kapolsek di Kendal yang Kepergok Selingkuh Sama Janda 2 Anak? Kapolres: Saya Mohon Maaf Ya |
![]() |
---|
Buntut ‘Ngemis’ Seragam ke OPD, Anggota DPRD Arif Fahlevi Dinonaktifkan, Daftar Nama Ukuran Tersebar |
![]() |
---|
Pasca Kepsek Sempat Dicopot usai Tegur Anak Wali Kota Arlan, Gubernur Minta Polemik Tak Diperpanjang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.