Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Kompolnas Prihatin Lihat Kondisi Bocah 7 Tahun di Malang yang Disiksa Keluarga: Sangat Menyedihkan

Kompolnas mengaku prihatin usai melihat langsung kondisi bocah 7 tahun di Malang yang disiksa keluarganya sendiri: Fisiknya sangat menyedihkan.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Ketua Harian Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Benny Josua Mamoto (kiri) saat menjenguk bocah korban penganiayaan berinisial D (7) yang dilakukan keluarganya, di RSSA Malang, Kamis (19/10/2023) malam.  

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Setelah mendatangi Polresta Malang Kota, tim Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendatangi Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang, Kamis (19/10/2023) malam.

Kedatangan mereka ke RSSA Malang, untuk menjenguk bocah laki-laki berinisial D (7) yang menjadi korban penganiayaan dan penyekapan oleh ayah kandung, ibu tiri dan keluarga ibu tirinya.

Terlihat, Ketua Harian Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Benny Josua Mamoto didampingi Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto datang langsung ke ruang kamar inap untuk menjenguk D.

Usai melihat kondisi D secara langsung, Ketua Harian Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Benny Josua Mamoto mengaku sangat prihatin.

"Kondisinya baik, tetapi memang kalau melihat fisiknya sangat menyedihkan dan memprihatinkan sekali," ujarnya kepada TribunJatim.com di RSSA Malang.

Dirinya mengungkapkan, di saat menjenguk tersebut, pihaknya tidak sempat banyak mengobrol dengan D. Dikarenakan, D sedang istirahat.

"Tidak sempat interaksi, karena sedang istirahat karena tadi sore tidak tidur. Tapi dari yang mendampingi, D ini terbuka dan mudah bergaul," jelasnya.

Pihaknya pun berharap, korban D bisa mendapat penanganan paling baik, sehingga kondisinya segera pulih.

Baca juga: Kesal Tak Diberi Uang, Bocah 7 Tahun Laporkan Ibu ke Polisi, Nangis Marah-marah Datang ke Polsek

Dengan begitu, ke depan D bisa kembali beraktivitas seperti anak-anak pada umumnya.

"Mudah-mudahan ini proses pemulihannya berjalan baik. Sehingga dari aspek kesehatannya kembali normal, baru nanti bagaimana soal sekolah, tinggal di mana akan diproses," ungkapnya.

Dirinya juga menambahkan, apabila D sudah pulih, maka terkait masalah tempat tinggal dan pendidikannya akan ditangani oleh pemerintah daerah (pemda).

"Ini nanti akan di-handle oleh pemerintah daerah. Kementerian PPPA memberikan bantuan bagaimana atensi untuk terus dipantau," pungkasnya.

Baca juga: Kondisi Terkini Bocah di Malang yang Disiksa Keluarga, Curhat Ingin Bisa Rayakan Ulang Tahun

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang bocah laki-laki di Kota Malang berinisial D (7), menjadi korban penganiayaan dan penyekapan.

Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut. Yaitu, JA (37) yang merupakan ayah kandung korban, lalu ibu tiri korban EN (42), lalu kakak tiri korban PA (21), nenek tiri korban inisial MS (65), dan paman tiri korban inisial SM (43).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved