Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Demi Cincin Nikah Pria di Surabaya Nekat Curi Motor, Berujung Gelar Ijab Qabul di Kepolisian

Sekitar tiga hari sebelumnya, yakni Rabu (18/10/2023) dini hari. TF yang gelap mata nekat mencuri motor Honda Scoopy milik Suwartiningsih

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Luhur Pambudi
Saat TF diinterogasi Kapolsek Sukolilo Polrestabes Surabaya Kompol I Made Patera Negara 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tentu bukan sebuah cita-cita. Namun melangsungkan akad nikah di markas polisi bakal menjadi pengalaman tak terlupakan bagi pria asal Ambengan Batu, Tambaksari, Surabaya, berinisial TF (25), pada Sabtu (21/10/2023). 

Pemuda dengan tato tribal bermotif gambar fauna pada lengan tangan kanannya itu, terpaksa menggelar prosesi sakral akad nikah, di Aula Mapolsek Sukolilo, Kota Surabaya, karena ulahnya sendiri. 

Sekitar tiga hari sebelumnya, yakni Rabu (18/10/2023) dini hari. TF yang gelap mata nekat mencuri motor Honda Scoopy milik Suwartiningsih di Jalan Medokan Semampir AWS 2 No 1, Sukolilo, Surabaya. 

Motor berhasil dikeluarkan dari teras rumah. Lalu motor curian telah dinyalakan. Namun, para penghuni rumah yang terbangun dan menaruh rasa curiga, secara sigap keluar rumah lalu menyergap TF yang tak sempat kabur menggeber kencang motor curiannya. 

TF dihajar warga. Ia sendirian. Temannya yang bertindak sebagai joki motor sarana aksi kabur. 

Baca juga: Sosok Maling yang Diikat di Madura, Curhat ke Kapolres Bangkalan Punya 6 Istri dan Anak, Merengek

Jelas. Wajahnya babak belur dan penuh luka memar, pada dini hari itu juga, ia digelandang oleh anggota kepolisian ke Mapolsek Sukolilo. 

Baru saja fajar menyingsing sejumlah orang berusia paruh baya berdatangan ke Mapolsek Sukolilo. Ternyata, mereka bukan hendak membuat laporan kepolisian sebagai korban kejahatan.

Namun, mereka merupakan pihak orangtua dan keluarga besar TF yang menyampaikan sebuah kabar bahwa si bujang; anak pertamanya itu, tiga hari lagi telah dijadwalkan melaksanakan akad nikah

Kapolsek Sukolilo Polrestabes Surabaya Kompol I Made Patera Negara mengatakan, pihak keluarga besar tersangka dan calon istri tersangka meminta kepada pihaknya untuk memperbolehkan tersangka melaksanakan prosesi akad nikah

Pasalnya, menurut keluarga tersangka, rencana akad nikah tersebut telah direncanakan sejak sebulan lalu. 

Tentunya saja permohonan tersebut, tak lantas mudah begitu saja dikabulkannya. 

Ia meminta pihak keluarga 'sohibul hajat' atau keluarga tersangka yang hendak menggelar acara, wajib mengikuti peraturannya, dan bukan sebaliknya. 

Peraturan tersebut di antaranya sebagai berikut, tersangka TF tidak boleh dibawa keluar dari area mapolsek. 

Sehingga, pelaksanaan akad nikah tersebut akan dilangsungkan di tempat yang ditunjuk olehnya, yakni Aula Lantai 2 Mapolsek Sukolilo.

Lalu, hanya boleh dihadiri oleh anggota keluarga inti kedua mempelai sebagai saksi, dan pihak polsek juga akan dilibatkan untuk menyaksikan jalannya pelaksanaan akad. 

"Pada saat kami amankan, keluarganya datang, memohon ke saya sebagai kapolsek untuk diizin yang bersangkutan melangsungkan pernikahan di Mapolsek Sukolilo. Karena rencana pernikahan sudah dilangsungkan satu bulan lalu," katanya, dalam konferensi pers kasus kejahatan dari Tim Antibandit Polsek Sukolilo, di halaman tengah mapolsek, Sabtu (21/10/2023). 

I Made mengaku tak dapat sekonyong-konyong menghambat pelaksanaan pernikahan si tersangka dengan pasangannya. 

Oleh karena itu, ia memilih menyiasatinya dengan memberlakukan sejumlah persyaratan dan peraturan khusus yang tentunya tidak melanggar dengan peraturan utama dalam prosedur penegakkan hukum terhadap tersangka; TF. 

Namun, ia berharap dengan peristiwa dan pengamalan tersebut, membuat tersangka menyadari kesalahannya, dan bertaubat agar tidak mengulangi perbuatannya kembali di kemudian hari, setelah menyelesaikan masa tahanan dan pemasyarakatan.

"Dan saya sebagai kapolsek tidak bisa menghambat rencana ini. Semoga dengan pernikahan ini dia keluar dari lapas dan berubah menjadi ayah yang baik dan tidak mengulang perbuatannya," pungkasnya. 

Pantauan TribunJatim.com di lokasi. Pelaksanaan akad nikah Tomi dengan pasangannya dilangsungkan di sebuah Aula Lantai 2 Mapolsek Sukolilo, mulai sekitar pukul 13.00 WIB hingga 15.30 WIB. 

Sayang, kebijakan privasi membatasi awak media mengabadikan momen sakral tersebut. 

Pihak keluarga kedua mempelai tidak berkenan dilakukan proses peliputan dalam bentuk apapun oleh awak media. 

Tak pelak, para awak media memilih menunggu proses akad nikah tersebut rampung, di lapangan tengah area mapolsek. 

Dari pengamatan melalui kaca jendela aula hitam yang berwarna gelap itu. Kedua mempelai melangsungkan akad nikah secara sederhana. Keduanya mengenakan setelan busana couple berwarna abu-abu. 

Baca juga: JATIM TERPOPULER: Kebakaran 3 Rumah di Situbondo - Maling Motor Surabaya Patah Tulang Dihajar Warga

Baca juga: Dua Maling Motor di Surabaya Gagal Kabur Dihajar Warga Sampai Patah Tulang, Ending Dirawat di RS

Tomi terus tertunduk dan sesekali mengangguk-anggukkan kepala dihadapan Penghulu KUA Kecamatan Sukolilo Kota Surabaya, M Fajar Rahmawan yang memandu jalannya akad nikah tersebut. 

Kemudian, di sisi kanan kiri kedua mempelai tersebut, terdapat perwakilan keluarga atau wali dari para mempelai. 

Lalu, di deretan kursi yang mengelilingi ruangan tersebut, terdapat belasan orang anggota Kepolisian yang turut menyaksikan jalannya akad. Termasuk, Kompol I Made Patera Negara. 

Setelah hampir setengah jam menyaksikan ekspresi kedua mempelai dari luar ruangan melalui jendela kaca. Mendadak terdengar secara serempak suara para audiens yang menyaksikan jalannya akad. "Sah," ujar para audiens secara kompak dan serempak. 

Si mempelai atau tersangka Tomi mengakui, dirinya kapok melakukan aksi kejahatan untuk kesekian kali. 

Kali ini lebih sesak rasanya. Tak hanya membuat malu wajahnya atau pun para anggota keluarganya. 

Perbuatan bodoh dan nekatnya itu juga membuat sang pacar yang kini sah menjadi istri beserta keluarga besarnya malu bukan kepalang. 

"Iya pak. Maaf, kapok, malu juga pak," ujarnya seraya menundukkan kepala di tengah jalannya prosesi konferensi pers kasus kejahatan yang berhasil diungkap Tim Antibandit Polsek Sukolilo, di halaman tengah mapolsek, Sabtu (21/10/2023). 

TF mengakui, dirinya nekat mencuri motor karena terdesak biaya membeli emas kawin cincin untuk pelaksanaan akad nikah pada hari ini. 

Ia sengaja mencuri motor karena menganggap bahwa hanya dengan cara tersebut dirinya dapat memperoleh uang dalam jumlah besar dan cepat. 

"Saya mencuri motor buat kebutuhan biaya membeli mas kawin seperti cincin. Enggak kesampaian," katanya. 

Maklum, dirinya tak punya pekerjaan tetap. Mengandalkan penghasilan bekerja serabutan, menjadi kuli angkut dan angkat perkakas alat lampu atau pencahayaan sebuah event organizer (EO) di Surabaya. Tak juga dapat bisa diandalkannya. 

Selama ini, ia mengandalkan uang pribadi milik sang pacar yang lebih mapan daripada dirinya, karena memiliki pekerjaan tetap. 

Tentunya terus bergantung dengan sang pacar, harga dirinya sebagai laki-laki, bisa jatuh. 

Ia terpaksa mencari celah cara lain memperoleh uang secara cepat. Dongkol, cara yang dilakukannya salah kaprah; mencuri motor. Kini, terpaksa, ia kena batunya. 

"Nikah direncanakan sebulan lalu. Pacaran selama 6 bulan. saya dikenalin teman saya, dicomblangin. Saya baru menikah kali ini," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved